2 Karyawan CV Venus Inti Perkasa Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Komoditas Timah

2 Karyawan CV Venus Inti Perkasa Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Komoditas Timah

Spread the love

Editor : Aditya

JAKARTA, newsharian.com – Sebanyak 4 orang saksi kembali diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (21/5/2024).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Keempat orang saksi tersebut kata Kapuspenkum Kejaksaam Agung RI, Ketut Sumedana berinisial :

YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL).

RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa.

AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa.

HN selaku Direktur CV Mega Belitung.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” kata Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)

Sumber rilis resmi Kapuspenkum Kejaksaam Agung RI, Ketut Sumedana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page