3 dari 15 Orang Pemuda di Kampung Amau Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

3 dari 15 Orang Pemuda di Kampung Amau Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Spread the love

BELITUNG, newshariaan.com – Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polres Belitung mengamankan 3 (tiga) dari 15 (lima belas) orang pemuda di Kampung Amau, tepatnya di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sekira Pukul (03.00 WIB) Subuh.

Ke tiga pemuda tersebut FJ (15), ER (29) dan MW (22) yang diketahui berasal dari Jalan Air Saga, Gang Perai dan warga Jalan Pagar Alam, yang awalnya dikira warga kampung Amau sendiri

Kejadian tersebut bermula adanya informasi bahwa akan adanya tawuran di Kampung Amau.

Mendapat informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Belitung kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba dilokasi, Tim melihat lebih dari 15 (Lima Belas) orang pemuda sedang nongkrong dilokasi yang dimaksud.

Saat melihat kedatangan tim patroli, para pemuda tersebut langsung melarikan diri, kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan didapatkan 3 dari 15 orang pemuda yang hendak melarikan diri.

Brigadir Edo Okta Yogi SH selaku anggota Sat Samapta Polres Belitung seizin Kapolres Belitung mengatakan, para pemuda tersebut bukan berasal dari warga Kampung Amau, Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar area tersebut dan ditemukanlah senjata tajam (sajam) berupa 2 (dua) bilah samurai, 1 (satu) bilah sabit, 1 (satu) bilah parang panjang, 1 (satu) buah mata rajuk disertai pipa, 2 (dua) buah besi cor, 1 (satu) buah valok, 1 (satu) buah kayu.

“Senjata tersebut sudah dipersiapkan oleh teman – teman mereka untuk melakukan tawuran dengan warga kampung lain yang sudah beberapa kali mendatangi lokasi untuk menyerang rombongan dari pemuda tersebut, ” terangnya.

Lanjut Brigadir Edo Okta Yogi SH, bahwa Tim juga menemukan 1 (satu) botol Bir merk Bintang, 3 (tiga) botol berisi Arak, dan 1 (satu) bungkus Kratom selanjuntya Tim juga mengamankan 3 (tiga) unit Sepeda Motor yang ditinggal kabur oleh para pemuda tersebut, kemudian ke tiga orang pemuda tersebut beserta barang lainnya diamankan ke Polres Belitung untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh Presisi Sat Reskrim untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya, Brigadir Edo Okta Yogi SH seizin Kapolres Belitung menghimbau kepada seluruh pemuda jangan pernah untuk melakukan tawuran, karena itu sangat merugikan diri sendiri dan membuat malu orang tua tentunya,” himbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page