Editor: Bangdoi Ahada tim Jobber
PANGKALPINANG, newsharian.com — Surat Perintah Tugas (Sprint) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung bocor.
Dalam surat yang berlebel rahasia itu, Kepala Kejati Babel memerintahkan sebanyak 7 Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, untuk melaksanakan kunjungan lapangan untuk melakukan monitoring, evaluasi progres dan AGHT (Ancaman Ganguan Hambatan dan Tantangan) di lapangan terhadap pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Pendidikan (Proyek Prioritas Daerah) di Belitung dan Belitung Timur.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), kunjungan yang dilakukan oleh 7 Jaksa ini berlangsung sejak Kamis-Sabtu (26-28/9/2024).
Mengapa Kejaksaan Tinggi Babel harus mengirimkan sebanyak 7 Jaksa untuk melakukan monitoring proyek di Dinas Pendidikan Bangka Belitung?.
Para Jaksa ini diperintahkan dalam rangka kegiatan pengamanan pembangunan strategis terhadap Pembangunan Proyek Strategis Daerah dan Prioritas Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta yang bersumber dari dana APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kabupaten Belitung Timur: Berikut nama-nama Jaksa yang mendapat tugas ke Pulau Belitung:
1. Nama : Fadil Regan, S.H.M.H, Asisten Bidang Intelijen 2. Nama : Romza Septiawan, S.H.M.H, Kasi 4 Bidang Intelijen 3. Nama : Basuki Raharjo, S.H.M.H, Kasi Penkum Bidang Intelijen
4. Nama : Farid Anfasya, S.H.M.H, Kasi 1 Bidang Intelijen
5. Nama : Ahmad Muzayyin, S.H, Kasi Intelijen Kejari Belitung Timur
6. Nama : Triadhy Aquarius, Staf Bidang Intelijen
7. Nama : Roziandi, Staf Bidang Intelijen
Kepala Bidang Pembinaan SMK DInas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Syaiful membenarkan Dinas Pendidikan Provinsi Babel meminta pihak Kejaksaan Tinggi Babel untuk melakukan pendampingan maupun pengawalan terhadap proyek-proyek strategis maupun prioritas di Dinas Pendidikan Provinsi Babel.
“Iya benar. Untuk proyek-proyek strategis dan prioritas, kita minta pendampingan dari pihak Kejati Babel. Kita juga minta pengawalan kepada Kejati Babel. Tujuannya agar proyek-proyek di Dinas Pendidikan Babel bisa berjalan lancar,” ujar Syaiful, kepada Tim Jobber, Kamis (26/9/2024).
Diakui Syaiful kedatangan 7 Jaksa Kejati Babel tersebut hanya untuk memastikan proyek-proyek Dinas Pendidikan Babel di Belitung berjalan sesuai aturan.
Soal siapa yang membiayai para Jaksa tersebut, Syaiful menyatakan bahwa pihaknya hanya menanggung transportasi dan akomodasi saja.
“Hanya itu saja. Kalo uang lainnya kita tidak menanggungnya,” kilah Syaiful.
Gara-gara Sprint Kejagung RI ini bocor, maka bisa dipastikan giat pengawasan terhadap proyek-proyek yang berlangsung di Belitung, sudah diketahui para penyedia atau kontraktor proyek.
Dengan kondisi seperti ini, maka ada kesan koordinasi antara pihak penyedia dengan aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun Tim Jobber, Surat Perintah Tugas (Sprint) Kejaksaan Kepala Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bernomor: SP-TUG-162/L,9/Dpp.
1/09/2024 bisa keluar, karena didasarkan adanya Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 421.3/684 /DINDIK/2024 tanggal 23 September 2024 perihal Permohonan Monitoring dan Evaluasi Progres dan AGHT di lapangan Kegiatan Prioritas DAK Fisik Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.
Semetara, Kepala Seksi Penerbangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi oleh tim Jobber pada Sabtu (28/9/2024) pukul 06.13 wib tidak menjawab, hingga berita ini ditayangkan.(JB/NH)