Dugaan Korban Penganiayaan, Wiwik Sumiryati Ajukan Laporan ke Mahkamah Agung

Dugaan Korban Penganiayaan, Wiwik Sumiryati Ajukan Laporan ke Mahkamah Agung

Spread the love

Penulis : Aditya.

PANGKALPINANG, newsharian.com — Wiwik Sumiryati resmi mengajukan laporan ke Mahkamah Agung terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Geo Fahri Ramadhan.

Dalam laporan tersebut, Wiwik juga menyertakan kronologi lengkap dari kejadian yang disaksikan oleh beberapa pihak, serta rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap dirinya di kediamannya, yang terletak di Jl. Abdullah Addari, RT 001 RW 002, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Selasa, (1/10/2024).

Kronologi kejadian berawal pada tanggal 8 Oktober 2023, ketika Wiwik Sumiryati terlibat pertengkaran dengan Geo Fahri Ramadhan di teras rumahnya.

Pertengkaran tersebut dipicu oleh pernyataan saudari Murni, yang merupakan saksi pihak terdakwa, yang menyampaikan informasi yang memicu amarah Geo.

Akibatnya, Geo melontarkan hujatan kasar yang kemudian dilerai oleh suami Wiwik. Namun, situasi tersebut hanya menjadi awal dari rangkaian kejadian yang lebih buruk.

Pada tanggal 9 Oktober 2023, Geo Fahri Ramadhan kembali ke lokasi bersama saudari Murni, kali ini membawa senjata tajam berupa golok. Mereka tiba di warkop yang berada satu area dengan kediaman korban, menggunakan sepeda motor.

Golok tersebut diletakkan di pijakan kaki motor dan kemudian dipindahkan oleh saudara Devin, yang merupakan saksi dari pihak terdakwa, ke dalam bar warkop.

Rekaman CCTV menunjukkan Devin memasukkan golok tersebut ke dalam bar warkop dan menyimpannya, seolah menyiapkan senjata tersebut untuk digunakan kemudian hari.

Keesokan harinya, pada 10 Oktober 2023, rekaman CCTV menunjukkan bahwa Geo Fahri Ramadhan sudah berada di lokasi sejak pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, dan memantau situasi di kediaman Wiwik Sumiryati melalui CCTV dari jarak jauh.

Ia bahkan menggerakkan kamera CCTV untuk memastikan keadaan sekitar. Sekitar pukul 09.00 WIB, Geo kembali ke lokasi kejadian bersama Devin dan Risky. Mereka memarkirkan sepeda motor di depan warkop.

Pada pukul 09.15 WIB, Geo tiba-tiba menghampiri Wiwik yang sedang duduk di ruang tamu bersama suami dan mertua. Tanpa provokasi, Geo langsung menyerang dengan mencekik leher Wiwik, membuatnya kesulitan bernapas. Suami Wiwik berusaha membantu, namun Geo justru memiting suaminya. Terjadilah perkelahian yang disaksikan oleh beberapa orang di lokasi. Rekaman CCTV menunjukkan Geo memukul Wiwik berkali-kali dan melontarkan hujatan serta kata-kata kasar.

Merasa tidak puas, Geo kemudian berlari keluar untuk mengambil golok yang sudah disiapkan sejak tanggal 9 Oktober. Namun, upayanya untuk menggunakan senjata tajam tersebut digagalkan oleh saudara Damiri, yang berusaha menghentikannya. Mereka berdua terjatuh ke aspal depan warkop.

Kejadian ini juga terekam jelas dalam video CCTV, memperlihatkan bahwa senjata tajam tersebut telah dipersiapkan sejak awal oleh Devin, yang kemudian diserahkan kembali ke Geo untuk digunakan dalam tindak kekerasan.

Yang mengejutkan, meskipun bukti CCTV menunjukkan keterlibatan Devin, Risky, dan Murni dalam dugaan tindak pidana yang direncanakan, mereka tidak dijadikan tersangka. Sebaliknya, mereka hanya dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan hukuman Geo Fahri Ramadhan dalam persidangan yang tengah berlangsung.

Wiwik Sumiryati menyatakan bahwa dia dan keluarganya sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pada 13 November 2023, Wiwik bersama ibu, adik, dan suaminya mendatangi kediaman keluarga Geo untuk membahas permasalahan tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh orang tua Geo, serta nenek dan kakeknya. Namun, niat baik Wiwik untuk menyelesaikan kasus ini secara damai justru ditanggapi dengan penolakan dan tantangan dari pihak keluarga Geo, sehingga Wiwik merasa tidak ada pilihan lain selain melanjutkan proses hukum.

Rekaman CCTV yang disertakan dalam laporan ke Mahkamah Agung menjadi bukti kunci dalam kasus ini. Terlihat jelas dalam rekaman tersebut bahwa Geo bukan hanya menyerang Wiwik, tetapi juga melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Wiwik berharap laporan ini dapat membuka mata aparat penegak hukum agar melihat kasus ini dengan jujur dan adil, serta memproses semua pihak yang terlibat, tidak hanya Geo Fahri Ramadhan.

Saat ini, persidangan masih berlangsung, dan Wiwik Sumiryati beserta keluarganya terus memperjuangkan keadilan bagi dirinya sebagai korban. Laporan yang diajukan ke Mahkamah Agung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memaksa pihak-pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page