BELITUNG, newsharian.com –Penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka terus terjadi meski pihak berwenang berulang kali melakukan penindakan.
Pada 16 Oktober 2024, Dit Krimsus Polda Babel kembali berhasil menggagalkan pengiriman ilegal di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Namun, upaya keras aparat seolah tak membuat jera para pelaku.
Di balik rantai penyelundupan ini, muncul nama R, yang disebut-sebut sebagai otak di balik operasi ilegal ini.
R diduga memiliki hubungan kuat dengan lingkaran elit politik di Indonesia. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, R bukan sekadar aktor biasa.
Keterkaitan ini memunculkan spekulasi bahwa jaringan penyelundupan timah di wilayah ini dilindungi oleh “orang kuat,” membuat proses hukum berulang kali tersendat.
Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan pasir timah ilegal, R tidak memberikan respons.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp menunjukkan tanda terkirim, namun tidak ada jawaban yang diberikan.
Pertanyaan terkait perannya sebagai tangan kanan juga tak digubris. Diamnya R semakin menambah tanda tanya besar terkait peranannya dalam jaringan penyelundupan ini.
Kejadian penyelundupan yang berulang ini memunculkan pertanyaan besar tentang siapa sebenarnya yang melindungi aktivitas ilegal ini.
Masyarakat lokal Belitung dan Bangka mulai resah, menganggap bahwa hukum tidak berlaku setara bagi semua orang.
Padahal, pemerintah telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara.
Sampai saat ini, upaya hukum terus dilakukan, namun tanpa adanya terobosan baru dalam penegakan hukum terhadap dalang sebenarnya, kegiatan ini diperkirakan akan terus berulang. Akankah R dan jaringan kuat di belakangnya akhirnya terbongkar? Masyarakat menanti ketegasan pemerintah dalam menindak siapapun yang berada di balik praktik yang merugikan ekonomi bangsa ini.
Kasus ini tak hanya sekedar tentang ekonomi, namun juga tentang kekuatan hukum di Indonesia. Bagaimana aparat penegak hukum akan bertindak selanjutnya dalam menghadapi “orang kuat” yang diduga membekingi penyelundupan ini, menjadi pertanyaan penting yang menunggu jawaban.
Satu hal yang pasti, penyelundupan timah illegal bukan hanya mencoreng nama baik Bangka dan Belitung, tetapi juga menjadi cermin rapuhnya penegakan hukum di negeri ini. (JB/NH).