Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Selan Diduga Sarat Konflik Kepentingan

Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Selan Diduga Sarat Konflik Kepentingan

Spread the love

Fhoto: ilustrasi

Penulis: Ical // Editor: Aditya.

BANGKATENGAH, newsharian.com – Penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan oleh Satpolair Polres Bangka Tengah bersama Polsek Sungai Selan baru-baru ini, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Meskipun diharapkan menjadi upaya tegas untuk melindungi lingkungan, aksi ini justru muncul dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam penindakan hukum.

Beberapa pihak menilai penertiban ini tidak sepenuhnya didasari atas penegakan hukum yang murni.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan bahwa razia dilakukan akibat konflik pribadi dengan seorang oknum kepolisian berinisial El, yang disebut-sebut memiliki tambang atau ponton di lokasi tersebut.

Hal ini diperkuat oleh laporan bahwa tambang-tambang ilegal lain di sekitar area tersebut masih bebas beroperasi tanpa penindakan.

“Masih banyak tambang ilegal di daerah lain seperti Hulu Berok, Celau, dan Aik Sabak yang tidak disentuh razia. Ini terkesan pilih kasih,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (24/11/2024).

Bahkan, muncul tudingan bahwa razia ini digerakkan oleh laporan dari seorang warga berinisial AG, yang dikenal sebagai orang terkaya nomor 2 di Desa Sungai Selan.

Meski tambang milik AG disebut masih beroperasi, razia justru menyasar lokasi lain. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat setempat terkait keadilan dalam penindakan, apakah Polres Bangka Tengah kehilangan Taring ?.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat dimintai tanggapan, menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum.

Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait waktu dan strategi razia lanjutan.

“Untuk waktunya kapan, tidak mungkin kami umumkan. Yang pasti, penindakan tetap dilakukan,” ujarnya kepada Journalis Babel Bergerak, Minggu (24/11/2024).

Sementara itu, Kasatpolair Polres Bangka Tengah, Tomi, memberikan jawaban yang dianggap kurang relevan dengan pertanyaan yang diajukan wartawan. Ketika ditanya apakah razia tersebut berkaitan dengan konflik pribadi dengan El, ia hanya menyebut bahwa penindakan dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat.

“Tidak ada hubungannya dengan oknum El. Sebelumnya, kami sudah memberikan imbauan terkait tambang ilegal yang beroperasi di kawasan DAS dan HP (hutan produksi),” jelasnya.

Kritik tajam terus berdatangan dari masyarakat yang menilai penindakan ini hanya formalitas dan kurang efektif.

Penambangan timah ilegal yang merusak lingkungan, terutama di kawasan sungai dan daerah aliran sungai (DAS), masih menjadi ancaman besar bagi ekosistem setempat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih adil dan transparan, tanpa ada keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Hingga berita ini dirilis, Polres Bangka Tengah belum memberikan keterangan resmi yang menjawab tuntas berbagai tudingan dan keresahan masyarakat. Apakah penertiban tambang ilegal di Sungai Selan ini benar-benar murni demi penegakan hukum, atau justru menjadi cerminan konflik kepentingan yang lebih dalam, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab. (JB/NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page