PANGKALPINANG, newsharian.com — Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengaku prihatin terhadap insiden yang dialami Nadia (22) dan anaknya yang masih balita saat disekap oleh pihak PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (5/12/2024).
Didit Srigusjaya mengutuk kejadian penyekapan tersebut.
“Ini tindakan termasuk yang tidak manusiawi,” tegas Didit kepada wartawan, Minggu, 8 Desember 2024.
Didit menegaskan bahwa kejadian yang yang dialami Nadia (22) dan anaknya yang masih balita menjadi atensi serius dari DPRR Bangka Belitung.
Didit menyerahkan sepenuhnya permasalah terhadap aparat penegak hukum. Akan tetapi didit mendesak pemerintah Bangka Belitung dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan dapat mengkaji permasalahan tersebut.
“Dalam hal ini bahwa ini harus ada sanksi yang dilakukan oleh Pemda terhadap kejadian seperti ini,” tegas didit.
Ia pun menyebutkan akan segera mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan agar DPRD Babel dapat informasi yang utuh.
“Artinya DPRD sangat menyesali dan akan menindaklanjuti kejadi ini DPRD baerhap bahwa harus ada sanksi, tidak hanya Manajer tetapi perusahaan tersebut juga,” ujar Didit
Sanksinya seperti apa, Didit mengatakan akan menyerahkan kepada pemeritah daerah.
Dirinya pun meberikan apresiasi yang sangat luar biasa terhadap Kapolda Bangka Belitung beserta jajarannya yang sigap dalam menangani masalah tersebut.
“Kita sangat apresiasi terhadap bung Andi Kusuma, Kapolda babel yang telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti daripada laporan ini. Sehingga ini mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.