SUNGAILIAT, newsharian com – Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di kawasan Hutan Produksi (HP) Jalan Teuku Umar, Kampung Lubuk Kelik, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (16/12/2024)
Informasi terbaru yang diterima oleh media menyebutkan bahwa sebuah alat berat telah terparkir di lokasi. Warga menduga alat tersebut akan digunakan untuk menambang di area tersebut. Hingga saat ini, aktivitas penambangan belum terlihat, tetapi keberadaan alat berat tersebut memicu kekhawatiran bahwa tambang ilegal akan kembali beroperasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sigambir, Yudi, menyatakan bahwa dirinya telah mengetahui laporan tersebut meskipun sedang dalam masa cuti. Ia mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk memverifikasi informasi di lapangan.
“Sebelumnya memang pernah ada aktivitas tambang ilegal di lokasi itu. Kami sudah memberikan peringatan tertulis kepada pelaku dan meminta mereka menghentikan aktivitasnya. Bahkan, mereka telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yudi.
Namun, Yudi tidak menutup kemungkinan bahwa aktivitas tambang ilegal kini dilakukan oleh pihak lain. Ia memastikan bahwa tim dari KPH Sigambir akan segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Sebelumnya, bahwa warga setempat mengaku geram setelah mendapati lahan tersebut dirusak oleh aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh pihak tak dikenal.
Bahkan pada waktu itu, Belasan warga, sebagian besar ibu-ibu, mendatangi lokasi tersebut dengan emosi meluap.
Mereka terkejut melihat tanah yang mereka klaim sebagai milik orang tua mereka telah porak-poranda. Lahan itu kini dipenuhi lubang-lubang besar yang tergenang air, gundukan tanah, dan peralatan tambang seperti mesin serta selang pipa.
“Saya tidak tahu siapa pelaku tambang ini. Tapi yang jelas, ini adalah tanah kami, milik leluhur kami,” teriak salah satu warga sambil menunjuk patok tanah.
Pantauan sumber menunjukkan bahwa lahan seluas sekitar 3 hektare di kawasan Hutan Produksi itu telah rusak berat.
Selain lubang tambang yang tergenang air, ditemukan pula pondok-pondok tempat para penambang diduga tinggal.
Kerusakan ini tak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga mengancam ekosistem kawasan tersebut.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Mereka juga meminta kepastian perlindungan terhadap hak atas tanah mereka.
“Kami hanya ingin tanah ini kembali seperti semula dan tidak ada lagi yang menambang secara ilegal di sini,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, belum memberikan klarifikasi resmi.(*)