PANGKALPINANG, newsharian.com –Polresta Pangkalpinang beserta seluruh Jajaran Forkopimda Pangkalpinang ikuti Apel Deklarasi Pembubaran Geng Motor.
Aksi deklarasi tersebut dilaksanakan di Alun-Alun Taman Merdeka (ATM) diikuti ribuan peserta dari berbagai macam kalangan.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan deklarasi pembubaran geng motor yang ada di Kota Pangkalpinang ini harus diberantaskan secepatnya.
“Karena sebelumnya sudah ada dua geng motor besar yang telah kami bubarkan sebelumnya yaitu City Buster dan Big Family,” ucap Gatot selesai apel deklarasi pembubaran geng motor, Kamis (16/01/2025).
Ia menyebut geng motor ini, memiliki grub kecil-kecil yang sudah tersebar di daerah Babel termasuk di Pangkalpinang.
Untuk saat ini berdasarkan data yang sudah ada, ada sekitar 19 geng motor yang tersebar di wilayah Babel dengan jumlah anggotanya mencapai 400 orang.
Dan kami sudah mengetahui siapa ketua geng motor tersebut. “Apabila nantinya beliau mengulanginya kembali maka kami mudah mencarinya,” ungkapnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa untuk sekarang para pelaku geng motor ini dalam proses hukum.
Ada 8 tersangka dan satu diantaranya masih dibawah umur. Untuk ancaman itu sendiri nantinya pihak kepolisian sudah memberikan keputusan kepada Pengadilan mengenai penjatuhan sanksi pidana yang diberikan terhadap mereka.
Kami berharap agar nantinya pemerintah untuk membuat Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LKPS) agar anak-anak ini diarahkan, diberi pendidikan, dan pembinaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan baik.
“Semoga dengan adanya pendampingan yang diberikan anak-anak bisa diarahkan ke hal-hal yang positif dan memutuskan mata kejahatan sejak dini, sehingga tidak ala lagi aktifitas geng motor di Babel ini,” ujarnya.(*)