PANGKALPINANG, newsharian.com – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait eveluasi kerjasama Bank Sumsel Babel (BSB) dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Jum’at (07/03/2025) besok.
Rapat dijadwalkan sekitar pukul 13.30 Wib
bersama Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kep. Babel dan Bank Sumsel Babel di ruang Banmus DPRD Babel.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Babel sudah melakukan rapat kerja dengan Bakuda Provinsi Kep. Babel pada tanggal 04 Februari 2025 lalu terkait optimalisasi pendapatan daerah Tahun 2025.
Hasil Rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kep. Babel untuk melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel ke Bank Pemerintah lain yang sehat dan mensupport, hal tersebut karena berdasarkan perhitungan Bakuda Provinsi Kep. Babel selisih dividen yang didapat dari BSB dan Bank lainnya sekitar 18 M / tahun.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian saat di konfirmasi, Kamis (06/03/2025) menjawab untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II akan menggelar RDP, Jum’at (07/03/2025).
“Besok Insyallah siang kita RDP dengan Bakuda dan Bank Sumsel lagi, siang jam 13.30 di komisi 2 untuk menindaklannjuti hal tersebut lagi”, ujar Dody Kusdian Singkat.
Sementara, Anggota Komisi II, Rina Tarol juga membenarkan bakal menggelar RDP tersebut terkait eveluasi kerjasama Bank Sumsel Babel dengan Pemprov Babel.
“Izin menyampaikan hasil rapat komisi menyusun jadwal bulan Maret 2025.
Bahwa besok jum’at tanggal 7 Maret 2025
RDP terkait eveluasi kerjasama Bank Sumsel Babel dengan Pemprov di ruang Banmus”, bunyi pesan singkat yang diterima oleh media ini.
Melalui RDP evaluasi ini ada kemungkinan nasib kerjasama antara Bank Sumsel Babel (BSB) dengan Pemprov Babel bakal berakhir tergantung dari hasil evaluasi kerjasama yang akan di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut (*)