PANGKALPINANG, newsharian.com – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel dan pihak Bank Sumsel Babel (BSB) terkait evaluasi Kerjasama antara Bank Sumsel Babel dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk mengambil Keputusan mengenai pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Babel dari Bank Sumsel Babel ke Bank lain yang lebih mendukung.
RDP berjalan selama kurang lebih 2 jam di ruang Banmus DPRD Babel, Jum’at (07/03/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi II, Dody Kusdian didampingi Wakil Ketua Komisi II, Elvi Diana, Sekretaris Komisi II Himmah Olivia serta dua anggota Komisi II Rina Tarol dan Sadiri.
Sementara dari Pemprov Babel dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afryanto dan Kepala Bakuda Babel, Muhammad Haris beserta jajarannya. Sedangkan dari Pihak Bank Sumsel Babel dihadiri Kepala Cabang BSB Pangkalpinang sekaligus Koordinator BSB di Babel, Iwan Kurniawan.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi II bersama Bakuda Babel tanggal 04 Februri 2025 lalu serta rapat internal Komisi hingga mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan RKUD yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Babel.
Usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh sejumlah Anggota Komisi II DPRD Babel terkait kinerja Bank Sumsel Babel yang dinilai buruk, akhirnya Ketua Komisi II, Dody Kusdian memutuskan untuk memberi Deadline atau tenggang waktu kepada Bank Sumsel Babel selama 1 bulan untuk memperbaiki kinerjanya.
“Satu bulan kami akan menindaklanjuti surat kami yang kemarin untuk mencabut RKUD nya dari Bank Sumsel Babel, clear itu kami akan sampaikan ke pimpinan rapat hari ini,” ujar Dody Kusdian di hadapan peserta RDP.
Menurut Dody, hasil RDP ini ada beberapa Kesimpulan dari evaluasi Kerjasama Bank Sumsel Babel dan Pemprov Babel salah satunya Kesimpulannya Komisi II akan meneruskan surat rekomendasi untuk mencabut RKUD nya dari Bank Sumsel Babel.
Dan apabila pimpinan DPRD sampai tidak mau akan dipertanyakan juga alasanya tidak mau ada.
“kalau Pimpinan tidak mau kami akan tanya, ada apa ini?, karena Kami bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan daerah kita,” tegas Dody.
Sementara, Rina Tarol usai RDP kepada media mengatakan, ada perjanjian antara Pemrov Babel dengan pihak Bank Sumsel Babel, namun dari tahun 2023 sampai saat ini perjanjian tersebut tidak pernah mereka penuhi dan patuhi.
Ia menabahkan, segala permasalahan di Bank Sumsel Babel akan menghambat perkembangan Bank itu sendiri dan pihak propinsi yang memiliki uang ada rasa keraguan mengenai mampu atau tidak Bank Sumsel mengelolanya.
“jangan-jangan nanti pailit, hilang duit rakyat siapa yang akan tanggung jawab,” ucap Rina.
Melihat fenomena ini kata Rina DPRD membuat rekomendasi ke Pemprov Babel untuk mencabut RKUD di Bank Sumsel Babel.
“Kita tunggu Gubernur terpilih dilantik untuk mencabut itu,” tutupnya (*/naf)