PANGKALPINANG, newsharian.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pihak Bank Sumsel Babel kembali Dalam rapat dengar pendapat, untuk membahas sejumlah permasalahan, di ruang Banmus Kantor DPRD provinsi Bangka Belitung. Jumat (7/3/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap bank dareah itu. Menurutnya, janji pengadaan mobil operasional untuk mendukung layanan Samsat Keliling untuk Bakuda telah dibuat sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
“Oh iya, jadi masalah mobil kan? Itu untuk menunjang kerja Samsat Keliling yang sudah dijanjikan sejak periode lalu, tapi sampai hari ini belum dieksekusi,” tegas Elvi Diana.
Lebih lanjut, ia menyoroti sikap Kepala Bakuda yang kini menolak menerima mobil tersebut karena selama ini hanya diberi janji tanpa realisasi. Padahal, keberadaan Samsat Keliling sangat penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kita sudah dengar sendiri kan dari Kepala Bakuda, mereka sudah enggak mau lagi menerima karena fisiknya ada, tapi tidak pernah dikasih ke Bakuda. Padahal, mobil Samsat Keliling itu sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Tak hanya soal mobil Samsat Keliling, Elvi juga menyoroti berbagai persoalan lain di Bank Sumsel Babel, mulai dari tingginya kredit usaha rakyat (KUR) macet di Pangkalpinang hingga tata kelola yang dinilai buruk.
Ia juga meminta agar ada verifikasi serta evaluasi terhadap vendor asuransi yang digunakan oleh bank tersebut, karena dinilai membebani debitur tanpa transparansi yang jelas.
“Bank Sumsel Babel ini harus memperbaiki kinerjanya, termasuk soal KUR macet yang nilainya hampir puluhan miliar. Jangan sampai ada penyalahgunaan dalam penyaluran pinjaman,” ujar Elvi.
Lebih jauh, Elvi menilai pihak Bank Sumsel Babel tidak serius dalam menanggapi pemanggilan DPRD. Pasalnya, dalam rapat tersebut, pihak bank hanya mengirimkan perwakilan setingkat kepala cabang, bukan direktur utama atau jajaran direksi.
“Kami kasih deadline satu bulan untuk menyelesaikan semua masalah ini. Kalau tidak, kami akan bersurat kepada pimpinan dan membahas dengan gubernur setelah dilantik. Kalau memang tidak ada perbaikan, ya RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) bisa saja dipindahkan,” tegasnya.
Pernyataan keras dari DPRD ini menjadi sinyal bahwa Bank Sumsel Babel harus segera berbenah jika tidak ingin kehilangan kepercayaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.(*)