PANGKALPINANG, newsharian.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Pangkalpinang Senin (17/3/2025).
Disampaikan Pj Gubernur Babel Sugito, penyampaian LKPJ tahun 2024 ini berdasarkan mekanisme yang di atur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, dimana setiap tahun kepala daerah melaporkan LKPJ ke DPRD Babel.
“Kita sudah sampaikan LKPJ ini ke DPRD Babel, sebagai bentuk kinerja di dalam pelaksanaan tugas menjalankan fungsi pemerintahan termasuk pembangunan, pemberdayaan selama satu tahun,” ujar Sugito kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna.
Disampaikan Sugito, meski baru menjabat sebagai Pj Gubernur Babel pada Agustus 2024, tapi kalau bicara soal pemerintahan tidak ada jeda, yang merupakan pertanggungjawaban mulai dari Januari sampai Desember.
“Tiga bulan setelah akhir tahun LKPJ ini sudah harus disampaikan ke DPRD Babel, dan alhamdulillah hari ini tepat tiga bulan kita telah menyampaikan LKPJ tahun 2024,” katanya.
Diakuinya, dalam penyampaian LKPJ ini ada keberhasilan dan juga tantangan yang harus dihadapi.
Ia menyoroti bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 mencapai 4,6%, yang menunjukkan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur.
“Di daerah perkotaan, angka pengangguran lebih tinggi, mencapai 5,5%, dibandingkan dengan daerah pedesaan. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,5%,” jelas Sugito.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi terjadi pada lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menunjukkan tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Sugito menjelaskan bahwa perekonomian Bangka Belitung masih didominasi oleh lima sektor utama, yaitu pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar, serta jasa kendaraan bermotor.
“Meskipun beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif, sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan mengalami kontraksi, memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta saat memimpin rapat menyampaikan, dalam penyampaian LKPJ tahun 2024, diharapkan anggota DPRD Babel dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Setelah disampaikan LKPJ ini diharapkan kepada anggota DPRD Babel dapat segera melakukan pembahasan dengan mengundang OPD-OPD terkait, sehingga dapat menghasilkan kajian yang matang dan rekomendasi yang tepat guna bagi kebijakan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar menambahkan, penyampaian LKPJ tahun 2024 lebih kepada pembahasan keterkaitan dengan kinerja pemerintah selama tahun 2024.
“Dalam LKPJ tersebut disampaikan pencapaian-pencapaian kepala daerah, kesesuaian perencanaan maupun hasil output dan outcome nya, dan dari sini akan dilakukan evaluasi apakah memungkinkan untuk dilanjutkan di tahun berikutnya atau harus ada peningkatan-peningkatan, sehingga dapat outcoke yang lebih baik untuk masyarakat,” tutupnya.(*)