DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO ke Tanah Air pada 18-19 Maret

DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO ke Tanah Air pada 18-19 Maret

Spread the love

PANGKALPINANG, newsharian.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Babel terkait persiapan pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar-Thailand berjalan lancar, di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Senin (17/3/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar serta dihadiri Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, OPD terkait serta Komisi IV DPRD Babel.

“Dalam pertemuan tersebut bersama Pemprov Babel kita membahas untuk pemulangan 68 korban TPPO di Myanmar ini,” kata Ketua DPRD Babel Didit usai rapat.

Disampaikan Didit, dirinya bersama Komisi IV DPRD Babel beberapa waktu lalu telah mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan korban

“Alhamdulillah hasil dari pertemuan dengan Kemenlu, mereka akan dipulangkan tanggal 18-19 Maret 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didit menjelaskan sesampainya di Indonesia, para korban akan dikarantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah pemulangan nanti mereka akan berada 2 hari di Jakarta baru nanti mereka akan disambut oleh Menko Polhukam dan Kemenlu,” ucapnya.

“Setelah mereka berada di Jakarta nanti, akan di sambut oleh Pemerintah daerah yang akan diwakili oleh Komisi IV bersama Dinsos, dan nanti kita akan membawa mereka bersama orang tua ke rumah Dinas Gubernur Babel,” sambung Politisi PDIP ini.

Lanjut Didit, pihaknya sepakat untuk biaya pemulangan dari Myanmar ke Indonesia tanggung jawab pemerintah pusat, dan dari Jakarta ke Babel akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk anggaran kita sudah siapkan asumsi sekitar Rp160 juta dari Jakarta ke Babel, dan dari Rumah Dinas Gubernur Babel ke daerah masing-masing, diharapkan ada persuasi kepala daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Didit menyoroti tingginya proporsi korban asal Babel, yang mencapai hampir 11% dari total pemulangan korban TPPO masyarakat Indonesia.

“Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban yang akan dipulangkan adalah masyarakat Babel. Ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan alhamdulillah tanggal 18-19 mereka akan di pulangkan,” ungkapnya.

Setelah korban TPPO ini nantinya kembali ke Babel, Didit meminta keterlibatan dari Polda, BIN, Kejati, Danrem dan DPRD untuk memberikan edukasi kepada mereka akan dampak bahayanya TPPO ini.

“Dan informasi yang kami terima dari 68 ada 15 perempuan yang menjadi korban TPPO, dan ini perlu pendampingan Spikologi. Jadi sangat penting edukasi ini untuk mereka,” tutur Didit.

Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menyampaikan bahwa Pemprov Babel siap mendukung penuh untuk anggaran dan pemulangan korban TPPO.

“Kita memastikan kebijakan tersebut, tidak melanggar aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Ini dimungkinkan dan teknisnya sudah diatur oleh Dinas Sosial, secara aturan diperbolehkan. Nanti biayanya akan dirinci oleh Dinas Sosial lalu direview inspektur, dan dicairkan oleh Bakuda, asumsi anggaran sekitar Rp160 juta” kata Fery.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi edukasi, kepada para korban TPPO guna tidak kembali terjerumus dalam sindikat scammer online.

“Yang jelas dari Jakarta ke Bangka, kita siap memberikan edukasi kepada mereka. Ini dana APBD murni, yang kita kembalikan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page