Editor: Bangdoi Ahada
Bangka Barat, Newsharian.com — Gencarnya pemberitaan terkait pembelian pasir timah oleh Yoki, anak buah Bos Ahon Bakik, membuat pihak Polsek Parittiga turun tangan.
Seperti diakui Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prastiyo, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Kapolsek Parittiga, bahwa pihak Polsek Parittiga sudah mendatangi lokasi penampungan Yoki, warga Desa Bakik Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.
“Pihak kita kemaren udah cek langsung turun nggak ada itu aktivitas. Kapolsek langsung yang turun nggak ada pengoperasian,” jawab Catur, via telpon kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Jumat (20/1/2023).
Saat ditanya apakah benar tidak ada aktivitas di tempat Yoki?.
“Kapolsek lapor saya ngak ada aktivitas,” ucap Kapolres Bangka Barat ini.
Disinggung kembali, apabila dikemudian hari ditemukan di lokasi tersebut masih beraktivitas, apa yang harus dilakukan Polres? Akankah dilakukan penertiban kembali dan diberikan saksi?
Meski tidak secara tegas menjawab pertanyaan Tim Jobber, Kapolres berjanji pihaknya akan kembali mengecek jika ada informasi terkait aktivitas oleh kaki tangan Bos Ahon Bakik ini.
“Iya kan kita cek dulu, kalau nggak ada apa yang mau kita tertibkan, Kemaren udah dicek Kapolsek udah nggak ada lagi aktivitas,” terangnya.
Diakui Kapolres, saat ini sedang perayaan Imlek (Kongian), diduga menjadi salah satu penyebab aktivitas pembelian dan penampuangan pasir timah terhenti sementara di wilayah Parittiga Jebus Kabupaten Bangka Barat.
“Ini kan lagi kongian pasti tidak ada aktivitas lah, lagi kongian itu,” kilahnya.
Berbeda dengan Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, sebanyak dua kali dikonfirmasi Tim Jobber melalui nomor handphone miliknya, sampai saat ini belum juga membalas konfirmasi tim Jobber.
Konfirmasi sudah dikirim pada Selasa (17/1/2023) dan Kamis (19/1/2023) melalui pesan wathsapp pribadinya.
Diberitakan sebelumnya keberanian Yoki, warga Desa Bakik Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka ini patut diacungkan jempol.
Yoki berani menampung pasir timah dari para penambang laut di kawasan Paritiga dan Jebus Kabupaten Bangka.
Meski diduga tidak memiliki izin SHP maupun penampungan pasir timah, namun Yoki tidak takut ditangkap aparat penegak hukum. Maklum, Yoki adalah kaki tangan Ahon, Bos Tambang di wilayah Bangka Barat ini.
Diakui Yoki, Ahon yang mengurus semua izin dan bertanggungjawab jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pembelian maupun penampungan pasir timah yang dibelinya dari para penambang illegal.
Apalagi, meski sudah melakukan aktivitas ini bertahun-tahun, sampai sekarang Yoki bisa bebas melakukan aktivitas membeli dan menampung pasir timah.
“Kan ada Bos yang bertanggung jawab. Kami ni ibarat kaki Bos Ahon, sama juga lah seperti yang lain lain. Soalnya bukan hanya kita yang beli timah, ada juga Cina Melayu di Bakit ini yang beli timah,
untuk kordinasi pun semua itu Bos Ahon yang urus,” kilah Yoki, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Jobber di Parittiga, Yoki merupakan salah satu pengumpul pasir timah dari penambang di Parit Tiga Jebus. Yoki diuga sejak lama menampung pasir timah dari para penambang yang juga disinyalir melakukan aktivitas tambang ilegal di Parit Tiga Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang berhasil dirangkum Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) dari warga setempat, menyebutkan bahwa Yoki sudah cukup lama menjadi kolekor pasir timah. Bahkan sejumlah warga sekitar menyebut Yoki ini sebagai salah satu Sultan dari Desa Bakit.
Yoki dikenal warga membeli dan menampung timah dari para penambang laut.
“Para penambang di Bakit ini, kalau menjual timahnya ke saudara Yoki Pak, dia itu disebut sebut Sultan Bakit,” kata Sul, warga setempat kepada Tim Jobber, Kamis (12/01/2023).
Sementara Yoki yang disebut sebut warga sebagai penampung dan pembeli timah dari para penambang, tidak menampik hal tersebut.
Saat dikonfirmasi Tim Jobber, pada Senin (16/1/2023) siang, Yoki mengakui kalau yang ia kerjakan tersebut mendapat suntikan dana dari Bos Ahon Bakik.
“Adalah Pak, kita ambil dari penambang, tapi modal dari Bos Ahon,” akunya kepada wartawan melalui percakapan via telepon, Senin (16/01/2023).
“Kami ambil dari penambang laut pak, di seputaran Tanjung Ru. Nanti kita antar ke Bos Ahon, karena Bos Ahon yang kasih dana, jadi kita jalankan, jadi kita ini mitra Bos Ahon Bakit,” jelasnya.
Disinggung mengenai izin SHP dan IUP, terkait penampungan timah yang diambil dari para penambang, lagi lagi Yoki melemparkan jawabannya kepada Bos Ahon.
“Kalau izin sih kurang tahu lah ya, soalnya Bos Ahon semua yang urus,” ungkap Yoki.
Kendati diduga tidak memiliki izin usaha penampungan maupun membeli pasir timah, namun Yoki tidak merasa getir akan hal itu, dikarenakan ada yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Terpisah, Ahon yang disebut sebut Yoki sebagai penyuplai dana untuk membeli dan menampung timah dari para penambang belum merespon konfirmasi.
Meski pesan WA yang dikirim Tim Jobber kepada Ahon, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 12.07 WIB sudah tersampaikan, dengan ditandai centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (JB/newsharian)