PANGKALPINANG, newsharian.com –
Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Yang Melibatkan Para Pihak Lingkup Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang beetempatan di Hotel Cordela, Rabu (26/07/2023).
Kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Belitung pada tahun 2022 telah menelan korban sebanyak 134 orang dan semester 1 tahun 2023 sudah mencapai 75 orang.
Pada jumlah ini dikatakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu hanya yang terdata atau yang dilaporkan saja, tetapi realnya lebih dari itu.
“Maraknya kekerasan pada anak ini harus menjadi konsen kita. Bagaimana tidak, tindakan kekerasan pada anak tanpa kita sadari banyak terjadi di sekitar kita bahkan dilakukan oleh orang terdekat. Untuk itu, saya harap semua lini secara masif dan proaktif bersinergi memberantas faktor pemicu mulai dari akarnya,” ungkap Suganda Pandapotan Pasaribu.
Selain itu juga Suganda mengibaratkan kekerasan pada anak layaknya seperti lingkaran setan. Karena, pemicunya sangat banyak diantaranya kondisi ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial bahkan latar belakang orangtua salah satunya usia pernikahan dini.
“Keberadaan Bapak Ibu di sini saya harap bisa berkolaborasi menyelamatkan anak anak kita, karena kepada anak – anak kita ini lah akan kita titipkan bangsa dan negara khususnya Negeri Serumpun Sebalai ini. Jadi cintailah mereka,” tuturnya.
Sementara itu Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel, menuturkan penyelenggarasn kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta ini merupakan komitmen pemerintah dalam merangkul semua pihak agar ikut berpartisipasi mengentaskan dan mencegah kasus – kasus kekerasan pada anak.
“Adapun beberapa tujuan yang pertama menguatkan kapasitas masyarakat dalam upaya meningkatkan pencegahan dan melakukan upaya perlindungsn pada anak, kedua; memberikan informasi, sosilisasi dan edukasi tentang norma sosial, dan praktik budaya yang untuk mencegah tindak kekerasan, ketiga; memotivasi stakeholder bidang anak untuk berperan aktif, dan terakhir mendiskusikan tantangan dan hambatan dalam menjalankan program kebijakan Partisipasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM),” jelasnya.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd menambahkan tindak pencegahan kekerasan kepada anak ini pun harus dilakukan bersama secara masif mengingat jumlah anak di Kep. Babel ini ada sekitar 31 persen dari 1,5 juta penduduk Kep Babel.
“saya berharap kita terus bersinerg untuk peduli terhadap perlindungan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” harapnya.
Sumber : Humas Diskominfo Babel