Laporan : Johen // Jobber// Editor : Bangdoi Ahada
Bangka Selatan, Newsharian.com — Meski sudah ada peringatan keras dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengancam menindak keras para pengerit Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, namun pengelolah SPBU 24.331.99 di Desa Gadung Toboali ini tidaklah takut.
Tanpa khawatir akan ditangkap pihak kepolisian Polres Bangka Selatan, pengelolah SPBU ini dengan beraninya melayani kendaraan roda dua tangki modifikasi secara berulang kali.
Mungkinkan pihak kepolisian Polres Basel tidak tahu praktek nakal petugas SPBU ini?
Khusus BBM jenis Pertalite, berdasarkan surat edaran (SE) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0279/IV, telah diatur serta larangan melakukan tindakan pengeritan BBM bersubsidi.
Dalam Surat Edaran tertanggal 20 April 2022 itu dijelaskan bahwa adanya larangan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pakai jerigen.
Apalagi aktivitas pengerit ini dilakukan berulang – ulang.
Pantauan Tim Media Journalis Babel Bergerak (Jobber) di lokasi SPBU 24.331.99 ini terlihat adanya aktivitas menjual BBM jenis Pertalite kepada kendaraan tangki modifikasi sampai berkali kali.
Beberapa pengerit saat ditanya Tim Meda Jobber, ada yang mengaku sudah 16 kali melakukan pengisian ulang Pertalite.
Sebagian lagi ada yang mengaku baru 8-10 kali mengisi BBM pertalite.
“Yang ini ke 8 kali saya mengisi Pertalite di sini. BBM ini saya akan jual ke orang lain dengan keuntungan Rp 5.000 perjerigen,” ungkap salah satu pengerit BBM ini.
Terlihat jelas kendaraan tangki modifikasi mengisi BBM pertalite.
Sepertinya petugas SPBU ini sudah biasa dengan pengerit, sehingga tidak ada kekhawatiran dalam pengisian berulang kali di SPBU tersebut.
Sepertinya petugas SPBU dan para pengerit ini sudah saling kenal, sehingga pengisian BBM tetap dilayani hingga berulang kali.
Manajer SPBU 24.331.99 yang akrab dipanggil Aming saat ditemui Tim Jobber mengaku mengetahui adanya pengisian BBM Pertalite berkali kali di SPBU tersebut. (JB/Nh)