Belitung Timur, Newsharian.com — Petugas kepolisian Polsek Membalong, Polres Belitung mengamankan Satu unit alat berat jenis excavator Merk Kobelco warna biru, dan beberapa peralatan mesin tambang biji timah, Sabtu 9 Oktober 2022.
Kapolsek Membalong AKP. Gilang Indra F.R,SIK. membenarkan, pengamanan satu unit alat berat dan peralatan alat tambang.
“Kita memang ada melakukan pengamanan satu unit alat berat bermerek Kobelco dan 4 ( Empat ) unit mesin beserta alat tambang timah lainnya yang diduga sedang beroperasi dikawasan Hutan Produksi di Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong,” kata AKP. Gilang
Ia menjelaskan, giat ini adalah intruksi dari Kapolri terkait Illegal Loging, Illegal Mining, 303 dan lain-lainnya.
Ketika disinggung mengenai siapa pemilik tambang timah dan alat berat tersebut ia mengatakan masih dalam pemeriksaan.
“Kalau masalah pemilik tambang dan alat berat masih kita lakukan pemeriksaan, nanti kita kabari kepada para awak media kalau sudah selesai pemeriksaan, Ujarnya. (Tim)