TANJUNGPANDAN, newsharian.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Sugito melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam agenda kunjungannya bersama seluruh Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim), Kamis (12/9/2024).
Bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, kunjungan kerja Pj Gubernur didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto, serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kep. Babel. Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, Bupati Beltim Burhanuddin, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa beserta jajaran dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengaku senang bisa hadir dalam Rakor kali ini, sebab menurutnya momen seperti ini adalah kesempatan untuk bertukar pengalaman, berdiskusi membahas berbagai hal untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab ia menilai, kemajuan suatu desa ditentukan dari teladan seorang Kades serta upayanya membawa program yang dapat mensejahterakan masyarakat desa setempat.
“Apabila kepemimpinan kepala desa berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta meningkatkan pula partisipasi masyarakat untuk kemajuan desanya,” tambahnya.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, yang mana dicita-citakan dalam Undang-undang tersebut ialah desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis serta diharapkan dapat menjadi tonggak bagi terciptanya desa yang sejahtera.
“Tata kelola yang baik merupakan hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, hal itu memerlukan SDM yang kompeten dan profesional untuk mengelola potensi sumber daya alam desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, tata kelola yang baik harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar desa bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang dilakukan tetapi juga meningkatkan daya saing.
“Artinya dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa bisa punya arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai. Fungsi-fungsi dalam pemerintahan desa perlu dimaksimalkan agar bisa sejalan dengan tujuan tata kelola desa bisa diwujudkan harus ada peran baik dari semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten,” terangnya.
Hal ini bertujuan, jelasnya lagi, untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa.
“Di pemerintahan desa diharapkan juga terjalin sinergitas. Kepala desa, perangkat desa serta pendamping dapat bersinergi bagaimana pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran. Dengan menggerakkan ekonomi desa akan mandiri dan produktif dalam menghasilkan produk-produk yang baik,” sebutnya.
Dengan demikian, menurut Sugito, peran kades sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa karena memiliki peran dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan agar perubahan bagi para aparatur desa yang lain.
“Hal ini tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mewujudkan dan mengembangkan desa. Oleh Sebabnya, kepala desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memimpin desa dalam upaya menjawab tantangan dari pemerintah pusat terkait dengan perwujudan kemandirian desa yang lebih berinovasi,” imbuhnya.