Aktivitas Meja Goyang Milik Akin Belum Tersentuh Hukum : Meja Goyang di Belitung ini Ilegal Semua

Aktivitas Meja Goyang Milik Akin Belum Tersentuh Hukum : Meja Goyang di Belitung ini Ilegal Semua

Spread the love

BELITUNG, newsharian.com – Aktivitas meja goyang timah ilegal semakin marak, terutama di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, lebih tepatnya di Pengisian Bahana Bakar Umum (SPBU) Pilang Desa Pilang Kabupaten Belitung, sampai saat ini belum tersentuh oleh hukum Sabtu (14/09/2024).

Maraknya aktivitas meja goyang ini, makin memperkuat dugaan adanya penyelundupan timah ilegal dari Belitung menuju Bangka melalui Pelabuhan Tanjung RU di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.

Beberapa kali pengiriman timah berhasil lolos ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Kondisi ini membuat Polres Belitung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung kecolongan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masih terlihat aktivitas meja goyang timah yang beroperasi di Jalan Raya Pilang tepatnya disamping SPBU Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ke- Pulau Bangka.

Kolektor meja goyang, Akin secara terang-terangan melakukan pembelian timah ilegal, ia tampak tidak ada rasa takut.

Pantauan dilapangan, seorang operator meja ini menyebutkan bahwa meja goyang yang sedang dikerjakan oleh ya itu milik Bos Akin.

“Ini milik bos Akin bang,” kata operator ini kepada informan Jobber, Sabtu (14/9/2024).

Akin yang disebut-sebut sebagai pemilik meja goyang tersebut saat dikonfirmasi oleh tim Jobber mengakui bahwa dia memiliki usaha meja goyang di Pulau Belitung dan tidak memiliki izin.

“Saya juga punya Meja goyang bang disini, dan saya rasa di seluruh Belitung ini tidak ada ku rasa izinnya, semua rata-rata ilegal,” akui Akin kepada Tim Jobber, Senin (9/9/2024).

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Jobber akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Polda Babel untuk lanjutan pemberitaan yang muat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page