Algafry Rahman Sukses Akselerasi 16 Desa di Bangka Tengah Menjadi Mandiri

Algafry Rahman Sukses Akselerasi 16 Desa di Bangka Tengah Menjadi Mandiri

Spread the love

BANGKATENGAH, newsharian.com — Prestasi luar biasa diraih oleh Algafry Rahman sukses dalam mengakselerasi 16 desa di Bangka Tengah menjadi desa mandiri dalam tahun 2023.

Pencapaian ini menggembirakan karena jumlah desa mandiri di daerah tersebut sebelumnya hanya enam pada tahun 2022. Saat ini, total 22 desa telah berhasil mencapai status desa mandiri.

Harmonisasi kebijakan, sinkronisasi kegiatan, dan semangat kebersamaan telah menjadi kunci sukses yang memungkinkan peningkatan signifikan status desa mandiri di Bangka Tengah pada 28 Agustus 2023.

“Kami meraih hasil ini berkat kerjasama dan tekad bersama dalam membangun Bangka Tengah,” ujarnya.

Pencapaian tersebut diantaranya, Ke-16 desa yang berhasil mencapai status desa mandiri adalah Nibung, Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, Perlang, Belilik, Kayu Besi, Air Mesu, Batu Belubang, Jeruk, Padang Baru, Celuak, Simpang Katis, Teru, Kerakas, Sarang Mandi, dan Tanjung Pura.

Baca Lainnya: DPRD Bangka Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023

Walikota Pangkalpinang Kukuhkan Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Peringati HUT ke-78 RI dan HUT ke-47 PT Timah Tbk Gelar berbagai perlombaan tradisional

Desa mandiri adalah desa yang mandiri dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. Desa-desa ini memiliki identitas dan karakteristik yang khas serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang positif.

Konsep desa mandiri diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberi otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kebutuhan dan potensi desa. Dana desa dari APBN juga dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa.

Penilaian kemandirian desa melibatkan indikator-indikator yang menggambarkan kondisi pembangunan secara komprehensif. Ada dua indeks yang digunakan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan perkembangan, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

IPD yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencakup variabel ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas, dan penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan IDM dari Kementerian Desa berfokus pada kesehatan, pendidikan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, sosial budaya, dan ekonomi desa. Kedua indeks ini memberikan gambaran mengenai tingkat perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Prestasi Algafry Rahman dalam mengakselerasi desa-desa di Bangka Tengah menjadi desa mandiri merupakan tonggak penting dalam pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. Kontribusinya dalam mencapai hasil yang luar biasa patut diapresiasi oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh kades, perangkat desa dan masyarakat bangka tengah yang bahu membahu berkontribusi membangun bangka tengah.
Saya tetap komit untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi kades dan perangkat, perbaikan infrastuktur, dan tentunya kesejahteraan masyarakat bangka tengah. (*) Baca Berita terbaru lainnya di www.newsharian.com

Sumber : Diskominfotsa Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page