PINRANG, newsharian.com — Sejumlah kelompok tani dari Kecamatan Lembang, Patampanua, dan Batulappa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, mengeluhkan adanya potongan setoran sebesar 15 Persen yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang, Jabbar Ali, terkait pekerjaan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Keluhan ini diungkapkan melalui rekaman yang diterima oleh awak media, di mana kelompok penerima manfaat menyampaikan ketidakpuasan terhadap pengelolaan dana proyek yang diwajibkan dipotong 15 Persen, dan disetorkan kepada Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang, Jabbar.
Berdasarkan informasi dari para petani, potongan tersebut terjadi pada termin 2 dan 3 proyek, yang meliputi berbagai infrastruktur perkebunan dan peternakan. Salah satu kelompok tani menyebutkan bahwa potongan dana ini dilakukan tanpa transparansi, sehingga mereka merasa dirugikan.
Seorang perwakilan petani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa papan proyek menunjukkan nilai anggaran sebesar Rp 300.000. Namun, setelah dilakukan potongan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar Rp 210.000, anggaran yang diterima jauh dari yang dijanjikan.
“Setelah pemotongan tersebut, kami hanya menerima dana yang jauh lebih kecil dari yang seharusnya. Kami merasa ini sangat tidak adil. Dan kami pertanyakan tujuan potongan itu untuk apa,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Disnakbun Pinrang, drh Hj. Elvi Martina yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan, untuk berkoordinasi dengan Kebid Pengembangan Perkebunan Pinrang (Jabbar).
“Kita hubungi pak jabbar (Kebid Pengembangan Perkebunan Pinrang), karena saya lagi rapat di kantor daerah,”tulis Kepala Disnakbun Pinrang, drh Hj. Elvi Martina melalui pesan singkat Via WhatsApp.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang, Jabbar, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini. Pasalnya. Sejumlah wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait Dana DAK di Sektor Perkebunan Pinrang Dikeluhkan oleh sejumlah kelompok tani, tidak menemukan Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang di kantornya.
Tidak hanya itu, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang, Jabbar yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp juga enggan membalas dan mengangkat telepon.
Diketahui, dalam catatan proyek yang diterima, Disnakbun Pinrang telah mengalokasikan bantuan DAK untuk beberapa proyek di sektor perkebunan dan peternakan pada tahun 2024, termasuk:
1. Pembangunan irigasi air tanah dalam 16 titik (Rp 285 juta per titik)
2. Pembangunan irigasi air tanah dangkal 9 titik (Rp 142.500 per titik)
3. Pembangunan jalan produksi perkebunan/peternakan 36 titik (Rp 285 juta per titik)
Selain itu, informasi yang diperoleh, juga terdapat proyek pembangunan pakan sebanyak 4 titik dengan alokasi dana sebesar Rp 380 juta per titik dan satu Rumah Potong Hewan (RPH) dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.
Keluhan ini semakin ramai setelah petani di wilayah tersebut mendapatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dianggarkan dengan yang diterima. Salah satu RAB yang dibagikan oleh petani menyebutkan adanya ketidakcocokan antara papan proyek dan nilai akhir yang diterima setelah pemotongan TKDN.
Para petani kini meminta adanya evaluasi dan transparansi dari pihak terkait, terutama Disnakbun Pinrang, agar dana yang seharusnya mereka terima dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kelompok tani juga mendesak agar potongan dana yang terjadi di termin 2 dan 3 tersebut diselidiki lebih lanjut, dan pihak yang bertanggung jawab segera memberikan penjelasan kepada penerima manfaat.(*)