Penulis: Ahada
BANGKABARAT, newsharian.com — Meski illegal, namun kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ini menarik banyak minat penambang.
Tidak hanya masyarakat yang memang berprofesi dan hidup dari aktivitas tambang, ternyata oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Bangka Barat juga mengincar lokasi yang diyakini banyak mengandung pasir timah ini.
Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) mendapatkan rekaman percakapan antara Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Sidarta Gautama SSTP.
Dalam rekaman tersebut Sidarta sedang berbicara dengan seseorang yang dipanggilnya dengan nama Wan.
Sidarta meminta Iwan untuk bersiap-siap menunggu perintah dirinya, untuk mepersiapkan ponton bekerja di kawasan DAS Selindung.
“Bapak sudah ada izin dari PT Timah ya Pak,” tanya Wan.
Pertanyaan Wan ini dijawab Sidarta, bahwa lokasi yang akan ditambang tersebut tidak termasuk Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.
Ia mengatakan lokasi yang akan ditambang tersebut berada di luar IUP PT Timah Tbk.
“Kami sudah rapat wan di ruang Kapolres. Kalo legal tidak bisa Wan walaupun masuk IUP. DAS ini beda Wan, die punya undang-undang sendiri,” tukas Sidarta.
Dialam percakapan itu, Sidarta meminta Wan mengaktifkan terus handphonenya, agar mudah dihubungi untuk koordinasi.
“Sepanjang belum ade apelah, ku bisa info ka, aktifkan hp ka, besok ku info ka. Ka atur ponton-ponton yang kite bai,” ujar Sidarta.
Saat dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), pada Selasa (4/6/2024) malam, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat ini tidak berani menjawab terkait perbincangannya dengan seseorang bernama Wan.
Ia selalu mengalihkan tema pernyataan, dengan menanyakan apakah tambang yang dimaksud sudah jalan ataukah belum.
“Apakah ada tambangnya? Saya tanya apakah sudah jalan?,” ujar Sidarta.
Sementara rekaman suara yang diperoleh Tim Jobber, yakni percakapan antara Kasatpol PP Sidarta tersebut adalah upaya dari Sidarta yang akan mengatur aktivitas pertambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung.
Sementara Sidarta saat dikonfirmasi terkait hal ini, selalu mengelak pertanyaan media ini.
Ia selalu menjawab dengan menanyakan apakah tambang yang dimaksud sudah jalan ataukah belum.
Saat ditanya bahwa dirinya diduga meminta uang koordinasi sebesar Rp 28 ribu per kilo, Sidarta juga tidak menjawab konfirmasi ini.
Bupati Bangka Barat Haji Sukirman yang dikonfirmasi Tim Jobber pada Selasa (4/6/2024) malam belum merespon. (JB/NH)