BANGKA, newsharian.com – Musyawarah dusun (MUSDUS) salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pemusyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di ruang lingkungan dusun yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.
Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus adalah tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Baca Lainnya
Memperkenalkan Produk Khas Bangka, DEKRANASDA Kabupaten Bateng Serta GWN Expo 2023
Program Kerja Gule Kabung, Sinergi Ala Pj Gubernur Suganda
Bertempat di rumah salah satu warga , telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) 6 dalam rangka penyusunan RPJMDesa Desa untuk periode selanjut nya, Sabtu malam (10/06/2023).
Turut hadir dalam musdus tersebut antara lain Kepala Dusun 6 Budi Heriadi, Perangkat Desa, BPD , RT , perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kepala Dusun 6 desa kace Budi Heriadi mengatakan, Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat Dusun.
“Sebelumnya kita telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di tingkatan RT dan RW, sehingga hari ini kita tinggal mengkerucutkan permasalahan sesuai rangking atau urutan prioritas,” ungkapnya.
“Semua ini adalah aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa lalu diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang Desa nanti,” tambah Budi Heriadi.