PANGKALPINANG, newsharian.com — MI, A, MR, dan R empat remaja dari Kecamatan Gerunggang ini diduga akan melakukan aksi tawuran di Perumahan Grand Gandaria, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/25) malam.
Keempat remaja tersebut diamankan oleh warga dan langsung diserahkan ke pihak berwajib Polsek Gerunggang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kapolsek Gerunggang AKP Edi Purwanto mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 19.40 WIB, empat remaja tersebut berumur 13, 14 tahun dan diduga mereka membawa senjata tajam untuk aksi tawuran.
“Melihat akan terjadi aksi tawuran, warga disekitar bergerak cepat mengamankan keempat remaja tersebut dan langsung menghubungi pihak Polsek Gerunggang,” ujar Edi, Jumat (17/1/25).
“Setelah diamankan di Polsek Gerunggang, keempat remaja tersebut langsung didata oleh personel kami yang bertugas pada malam tadi, yakni Bripka Hutari Akbar, Bripka Syarifuddin, Bripka Arief MG, Brigpol Anggi, Brigpol M Yusuf, Brigpol Yanuar dan Briptu Robby Julio,” tambahnya.
Lanjut, Kapolsek Edi Purwanto, keempat remaja tersebut saat ini sudah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk di proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kejadian-kejadian yang yang mencurigakan dan meresahkan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)