Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Milik Ali Sempat Terhenti Hari ini Kembali Beraktivitas 

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Milik Ali Sempat Terhenti Hari ini Kembali Beraktivitas 

Spread the love

PANGKALPINANG, newsharian.com – Aktivitas galian C di tengah padat penduduk yang bersebelahan dengan perumahan Garden Indah Residen 2 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, kini beroperasi kembali, Senin (18/03/2024).

Pasalnya, beberapa pekan lalu aktivitas galian C ini sempat dihentikan oleh pihak instansi terkait lantaran maraknya pemberitaan di beberapa media online bahwa aktivitas galian C ini kuat dugaan tidak mengantongi izin.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, terpantau 2 unit Excavator mini berwarna Orange dan berwarna biru yang sedang beraktivitas mengobrak abrik tanah puruh menggunakan moncong besinya untuk diisi ke bak mobil Truk siap di angkut dan dipasarkan.

Tidak hanya itu saja, terlihat juga puluhan mobil Truk yang sedang mengantri menunggu giliran mengangkut tanah puruh untuk di bawah keluar dari lokasi pengerukan.

Riski salah satu warga sekitar yang tidak jauh dari tempat pengerukan tanah puruh tersebut mengatakan bahwa aktivitas galian C ini sempat terhentikan di bulan lalu.

“Baru hari ini la jalan nya, dulu nya vakum, sampai dinas terkait turun ke lokasi,” kata Riski kepada newsharian saat di temui yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Kepada newsharian, salah satu rekan dari Riski bercerita adanya aktivitas galian C ini merasa sangat terganggu dan meresahkan, sebab di bulan ramadhan sembari menunggu beduk berbuka puasa tidak dapat istirahat dengan tenang (tidur siang -red) karena adanya kebisingan lalu lintas mobil yang diduga berasal dari aktivitas Galian C.

“Ke####t memang, Tidur juga gak bisa nyenyak mana bulan puasa,” ungkap Cek dengan penuh kekesalan.

Sebelumnya, aktivitas galian C ini sempat terhentikan, dikarenakan beberapa kali diberitakan oleh media online dan hari ini kembali beraktivitas seakan-akan perusahaan ini kebal dari hukum dan APH seakan tutup mata.

Yang mana, di pemberitaan sebelumnya pada Selasa (20/2/2024) pekan lalu terpantau jelas 3 unit excavator mini sedang asyik mengais tanah puru dengan kuku besinya tanpa menghiraukan aktivitas keseharian warga sekitar.

“Aduh resah kali bang, nggak bisa tidur siang. Suara mobil yang keluar masuk area ini bang mengganggu sekali,” ujar Argi.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ras warga sekitar mengeluhkan hal tersebut.

“Perih bang mata bang kalo mobil itu lewat, mana mobilnya kadang ugal-ugalan. Apa lagi musim hujan, maka jalan di sini becek la bang akibat galian C itu,” ungkap Ras kepada awak media ini, Selasa (20/02/2024).

Sementara Ali, yang disebut sebut sebagai Bos aktivitas galian C tersebut saat dikonfirmasi dan ditanya terkait legalitas aktivitas yang sedang digarapnya itu selalu membalikan pertanyaan ke wartawan, selalu membenarkan diri.

“Saya tanya balik, apakah wartawan media ini sudah mengecek seluruh izin penambang galian C ini di Kota. Pangkalpinang,” jawab Ali saat dikonfirmasi pada, Selasa (20/2/24) pekan lalu.

“Coba tanyakan ke yang lain, apakah juga ada izin,” tambah Ali.

Saat ditanya soal apakah Ia juga sudah meminta izin dari pihak Kelurahan Kepala Tujuh, Ali juga tidak bersedia menjawab.

“Saya punya hak kan,” tukasnya.

Dalam wawancara dengan media ini, Ali menjawab tidak sinkron pada pertanyaan yang diberikan oleh media ini, melainkan merasa hebat karena dirinya banyak berteman dengan wartawan.

Belum bisa dipastikan, apa maksud Ali menyinggung bahwa dirinya banyak berkawan dengan wartawan.

Padahal, yang ditanyakan wartawan media ini sangat simpel, apakah aktivitas galian C yang diakui miliknya tersebut memiliki izin ataukah tidak.

Aktivitas penambangan Galian C (tanah puru) yang diakui Ali milik dirinya tersebut berada bersebelahan dengan Perumahan Garden Indah Reciden 2 di Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang.

Baik Ketua RT08, Ketua RW03 maupun pihak terkait lainnya, saat ditanya tentang keberadaan galian C tersebut, mengaku tidak mengetahui dan tidak didatangi oleh pihak pemilik galian C.

“Coba tanya yang lain ade dak, karena di Pangkalpinang ini ada orang 3 pemain tanah puru,” jawab Ali Rabu, (21/02/2024) pekan lalu, saat di konfirmasi lanjutan.

Terjadi hari ini, konfirmasi yang disampaikan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 14.58 wib kembalinya aktivitas galian C ini belum mendapatkan respons dari Bos Ali pemilik dari aktivitas tersebut.

Media ini mencoba konfirmasi juga ke Kapolsek Gerunggang Iptu Amri SH MSi terkait legalitas aktivitas galian C milik Bos Ali ini Senin (18/3/2024) sekitar pukul 15.07 wib, hal yang sama dengan Bos Ali konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp milik Kapolsek Gerunggang belum juga direspon, hingga berita ini di publikasikan.

(Tama/nh) 

Bacalainnya;

Gerak Lambat dari APH Setempat, Masih Saja Peredaran Arak Merajalela di Kota Pangkalpinang

Buntut Pemberitaan Rumah Produksi Miras Arak, Tiga Orang Terlihat Memindahkan Jerigen dan Tong Plastik

Pantas Saja Rumah Produksi Arak Masih Beroperasi, Ternyata Ada Oknum Wartawan Mengatasnamakan Redaksi ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page