Diduga Ilegal, Belasan Meter Dari Pinggir Jalan Raya, Aktivitas TI Dusun Tutut di Lakukan Secara Terang-terangan

Diduga Ilegal, Belasan Meter Dari Pinggir Jalan Raya, Aktivitas TI Dusun Tutut di Lakukan Secara Terang-terangan

Spread the love

Penulis: ical   II  Editor: bangdoi

Sungailiat, Newsharian.com — Makin hari aktivitas tambang illegal makin berani saja. Meski sudah ada Satgas Penambangan Illegal maupun aparat penegak hukum (APH), para Bos Timah tak takut membuka tambang dan beraktivitas membongkar tanah.

Hal ini terjadi, dikarenakan penegakkan hukum yang lemah dan tidak berkelanjutan. Akibatnya para Bos Timah tanpa takut membuka lahan-lahan untuk menambang. Bahkan aktvitas ini dilakukan secara terang-terangan.

Salah satu tugas  satgas tambang timah adalah membidik para kolektor yang memiliki peran paling penting dalam industri pertambangan timah di Bangka Belitung.

Salah satu aktivitas tambang yang terang-terangan terlihat adalah aktivitas tambang inkonvensional (TI) diduga ilegal, yang dilakukan oleh oknum pengusaha di Dusun Tutut Desa Penyamun, Kabupaten Bangka.

Pantauan Tim Media Jobber (Journalis Babel Bergerak), Kamis (5/10/22) sekitar pukul 17.45 WIB, terlihat adanya aktvitas tambang inkonvensional yang diduga ilegal di tengah permukiman padat penduduk.

Tampak satu unit alat berat berwarna hijau merek Cobelco berada di lokasi tersebut, dan terlihat juga para pekerja yang sedang beraktivitas tak jauh dari pemukiman warga.

Lokasi tambang ini hanya  berjarak belasan meter dari bibir jalan aspal antara Penyamun menuju ke arah Pemali.

“Sudah cukup lama Pak. Tetapi kami tidak tahu punya siapa. Yang kami tahu mereka memang beraktivitas di sana,” ujar Mul, yang ditemui Tim Jobber di dekat lokasi, Kamis (5/10/2022).

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi Tim Jobber terkait adanya temuan aktivitas tembang tersebut, berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Tim Jobber.

“Terima kasih infonya, menggunakan stiker emoji aplikasi whatsaap. Segera dicek dan di tindaklanjuti,” tegas Indra kepada Tim Jobber, Kamis (6/10/22).

Disisi lain, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin sekaligus Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menegaskan, pada saat pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah ilegal pada 19 Juni 2022 lalu, bahwa pihaknya akan menindak tegas aktivitas tambang illegal di Bangka Belitung. (JB/Nh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page