Diduga Ilegal, Tambang Timah ini  Beroperasi di Hutan Lindung Parit 40

Diduga Ilegal, Tambang Timah ini  Beroperasi di Hutan Lindung Parit 40

Spread the love

Laporan: Tama   //  Editor: Bangdoi

SUNGAILIAT, newsharian.com — Tambang illegal tampaknya tidak pilih kasih dan tak pandang bulu.

Apapun jenis hutan maupan lahan, jika diketahui ada timahnya, pasti digarap alias dibongkar oleh mereka.

Salah satunya hutan lindung yang terletak di areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHK) dalam Hutan Alam Kelompok Tani Hutan Karya Makmur Mandiri, tepatnya berada di Matras, Sungailiat parit 40, saat ini juga tak bisa lepas dari altivitas tambang timah illegal.

Pantauan Tim Media ini pada Selasa (3/10/2023), sebagian hutan IUPHK tersebut, kini hampir habis digarap penambang.

Saat berada di lokasi tak jauh dari bibir Pantai Matras terdengar jelas suara mesin dari ponton TI.

Semakin didekati, ternyata ada enam ponton TI yang sedang asik menghisap pasir timah di hutan lindung tersebut.

BACA JUGA : Cegah Angka Stunting di Bateng, DPKP Launching Inovasi Ngetem Padi Bae

Hadiri Aqiqah Massal, Algafry Apresiasi Ponpes Daarul Mahabbah

Tambang Nonkonvensional Sedang Beroperasi, Terpantau Empat Excavator Sedang Obrak-abrik Tanah di Lokasi ini?

Di beberapa bagian, terlihat lubang besar berserakan dan telah menjadi kolong-kolong, dampak dari aktivitas tambang yang telah terjadi selama ini.

Meski sudah ada papan larangan dan pemberitahuan terkait status lahan tersebut yang merupakan Hutan Lindung, namun para penambang tidak takut akan mendapatkan sanksi dan proses hukum.

Pasalnya, selama mereka beraktivitas di lokasi tersebut, tidak ada aparat penegak hukum (APH) yang berani menertibkan para penambang.

Padahal sudah jelas ada larangan bagi siapapun melakukan aktivitas di hutan lindung.

Salah satu warga yang dijumpai Tim Media ini di lokasi, yakni Bujang, mengaku bahwa kawasan yang ditambang tersebut masuk kawasan Hutan Lindung.

“Iya bang itu memang kawasan hutan lindung. Tetapi gak ngaruh lah bang walaupun hutan lindung kalo masalah perut,” ungkap bujang.

Bujang juga menambahkan bahwa di lokasi tu belum pernah ada penertiban dari APH setempat.

“Saya juga belum pernah lihat ada razia bang, kalau di tempat lain razia disitu gak razia bang, tetap saja bekerja,” ujar Bujang, Selasa (03/10/2023).

Sementara itu saat tim media ini menanyakan siapa pengurus tambang, Bujang menyebut nama Aon.

“Kalau pengurus disitu kemungkinan Aon Matras Bang kalau belum diganti. Dia juga mengambil pasir timah dari penambang setahu saya dulu,” tambahnya.

Untuk perimbangan berita, tim media ini mengkonfirmasi kepada Aon Matras melalui pesan Whatsapp, Minggu (8/10/2023).

“Waalaikumsalam, bukan, udah diambil alih sama rombongn lain,” ungkap Aon melalui pesan whatsapp.

“Kurang tahu, langsung saja survey ke lokasi, kalau emang pengen tau,” tambah Aon.

Selanjutnya tim media ini mengkonfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. melalui pesan whatsapp.

Namun hingga berita ini dinaikkan, konfirmasi yang dikirim belum dibalas oleh Kapolres Bangka.

Tim media juga mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Fery Apriyanto.

Sama seperti Kapolres Bangka, konfirmasi yang dikrimkan kepada Fery Apriyanto juga tidak ditanggapi. (news) Baca berita www.newsharian.com lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page