Direksi CV. Bangka Sukses Bersama Pilih Bungkam, Dituding Tak Berikan CSR

Direksi CV. Bangka Sukses Bersama Pilih Bungkam, Dituding Tak Berikan CSR

Spread the love

BANGKASELATAN, Newsharian.com — Sebuah perusahaan secara sadar haruslah mengintegrasikan bisnisnya terhadap lingkungan hidup dan sosial dalam operasional perusahaan dan interaksinya.

Hal itu sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan sekitar di mana perusahaan tersebut berada.

Namun berbeda dengan perusahaan tambak udang CV. Bangka Sukses Bersama ini, yang tanpa melaksanakan suatu kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penduduk sekitar, dalam bentuk CSR yang sangat diharapkan Masyarakat, Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Setidaknya jika CSR ini dilakukan oleh perusahaan tambak udang itu, dapat melaksanakan suatu kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga lingkungan hidup, sosial maupun budaya, memberikan beasiswa pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, membangun fasilitas umum atau kesehatan, serta memberikan bantuan berupa dana ataupun kebutuhan pokok untuk kesejahteraan masyarakat sekitar akibat dari aktivitas tambak udang tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) disekitar lokasi, Rabu (28/9/2022) bahwa tambak udang yang berada di Dusun Sungai Gusung RT 1 Desa Rias Toboali ini sudah beberapa kali panen, tetapi masyarakat belum juga mendapatkan royalti ataupun CSR dari CV. Bangka Sukses Bersama.

Saat dikonfirmasi tim Jobber, Pak Yan yang disebutkan sebagai kepala Direksi CV. Bangka Sukses Bersama, hampir satu jam ditunggu – tunggu, enggan untuk ditemui.

Kepala Desa Rias Muslim, S.Pd juga ikut membenarkan jika selama menjabat sebagai Kepala Desa belum ada yang namanya CSR atau Royalti terhadap masyarakat Dusun Sungai Gusung Desa Rias dari CV. Bangka Sukses Abadi.

“Pemerintah Desa tidak pernah menerima Dana CSR tambak udang dari CV. Bangka sukses Bersama yang sudah 3 tahun beroperasi di Desa kami,” tegas Kades Rias

Seharus CSR sudah menjadi hak masyarakat Desa. Karena dana itu untuk pembangunan di lingkungan masyarakat Desa Rias Dusun Sungai Gusung, Seperti untuk pembangunan masjid dan lain sebagainya,” tambah Dia.

Seperti diketahui Corporate social responsibility atau CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab.

Tanggung jawab itu akan ditujukan untuk sosial maupun lingkungan sekitar.

Pengertian CSR

Apa itu CSR? pengertian CSR adalah sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan, untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.

CSR adalah konsekuensi dari kenyataan, bahwa lembaga atau organisasi selain berdimensi ekonomi juga berdimensi sebagai institusi sosial, demikian dikutip dari buku bahan ajar Kemdikbud bertajuk ‘Corporate Social Responsibility (CSR) oleh BP-PAUD dan Dikmas.

Fungsi CSR adalah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, bagi para pelaku usaha atau industri. Dalam konteks PR (Public Relations), tanggung jawab sosial perusahaan akan diimplementasikan dalam program dan kegiatan Community Relations. (JB/Nh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page