DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO pada 17-19 Maret

DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO pada 17-19 Maret

Spread the love

PANGKALPINANG, newsharian.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, di Ruang Banggar Kantor DPRD Babel, Senin (10/3/2025).

“Dalam RDP ini kita mengundang para orang tua korban TPPO memberikan informasi utuh agar mereka tidak cemas, karena informasi dari Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik,” kata Didit.

Dikatakan Didit, di Bangka Belitung baru pertama kalinya terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini. Dimana masyarakat kita di iming-iming pekerjaan disana.

“Saya mengingatkan agar masyarakat kedepannya harus berhati-hati terhadap setiap tawaran apapun, sehingga tidak ada lagi korban-korban seperti ini,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa hal ini terjadi, dimana mereka bukan untuk berjalan, tapi bekerja disana ingin bekerja membantu memenuhi perekonomian di keluarganya,” sambung Didit.

Tentunya, disampaikan Didit ini menjadi tantangan bagi DPRD Babel, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, bahwa ini akibat daripada tidak terakomodirnya lowongan pekerjaan di Bangka Belitung.

“Maka itu, kita bersama-sama berdoa semoga mereka disana dalam keadaan baik-baik saja sampai kepulangan mereka ke Indonesia,” ucapnya.

Lanjut Didit, dalam RDP tersebut pihaknya menerima informasi salah satu Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), bahwa pada tanggal 17-19 akan ada pemulangan tahap pertama korban TPPO ini.

“Akan tetapi kita belum tau pastinya apakah ada masyarakat kita dalam pemulangan tersebut, karena
berdasarkan data dari mereka ada sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel” ungkapnya.

“Maka itu untuk memastikan ini dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke Kemendagri, mempertanyakan tentang informasi itu ada berapa masyarakat Babel yang ada di sana,” lanjutnya.

Disampaikan Didit, untuk biaya pemulangan, pihaknya sepakat akan di tanggung pemerintah pusat m, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Kalau pun ada warga kita yang terjebak disana, maka kita sepakat untuk biaya pemulangan dari Myanmar ke Indonesia tanggung jawab pemerintah pusat, dan dari Jakarta ke Babel akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan hari ini juga saya akan bertemu Pak Pj Gubernur dan Pak Sekda untuk mempersiapkan ini, dari 75 korban TPPO asumsi kita butuh biaya sekitar Rp300 juta,” sebut Politisi PDIP ini.

Didit menegaskan perlunya sinergi antar-pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Seluruh pihak harus bergerak bersama. Warga Babel ini adalah saudara kita yang harus diselamatkan. Korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Didit juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing iming-iming kerja berpenghasian tinggi dari agen tenaga kerja ilegal.

“Berdasarkan informasi, korban mengira akan bekerja di Malaysia, Thailand, atau Filipina, tetapi justru dibawa ke Myanmar. Waspadalah dan pastikan agen perekrut memiliki izin resmi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemprov Babel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulangan.

“Kami mohon keluarga korban bersabar. DPRD dan Pemprov Babel berupaya maksimal mencari solusi terbaik,” tutup Didit.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page