SUNGAILIAT, newsharian.com — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat Gelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda pertanggung jawaban, pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA 2023 dan Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS-APBD Perubahan TA.2024,
rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP., dan dihadiri oleh Bapak Plh Sekda Kab Bangka Asmawi Alie, Wakil Ketua (II) Rendra Basri, B.Sc., segenap FORKOPIMDA, kepala dinas kantor, camat, lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya Rabu (31/07/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P., dalam sambutannya mengatakan berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal (27) Mei 2024 lalu perihal hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.
“Bahwa dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 dinyatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tuturnya.
Dia melanjutkan, pada kesempatan ini dia menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya karena pemerintah Kabupaten Bangka sudah (10) sepuluh, kali meraih predikat (WTP).
” 10 kali Pemkab Bangka raih WTP secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun anggaran 2023 ini tahun ini, merupakan tahun ke (8), delapan) kita mendapatkan opini (WTP) atas laporan keuangan dimaksud, semoga di tahun mendatang kita masih dapat mempertahankan nya, atas dasar surat dari (BPK) tersebut, pada dasarnya DPRD Kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah”, Ungkapnya.
Selanjutnya Iskandar menyampaikan Agenda rapat paripurna berikutnya adalah penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA), dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS-APBD, perubahan tahun anggaran 2024.
Ditahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya, hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD- tahun anggaran 2024, dengan menyusun perubahan KUA, dan perubahan PPAS terlebih dahulu KUA, dan PPAS, tersebut dimana nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan (RKA) dan, sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD perubahan”, Terangnya.
Semoga penyusunan KUA dan PPAS-APBD perubahan Kabupaten Bangka tahun anggaran 2024, ini dapat dilaksanakan dengan lancar, tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. kami berharap KUA dan PPAS-APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas demi mewujudkan, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka yang sejahtera.
Plh Sekda Kabupaten Bangka Asmawi Alie menuturkan persetujuan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat pasal (194), peraturan pemerintah nomor (12) tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggung jawaban, pelaksanaan APBD-TA, 2023 pada tanggal (10) Juli 2024.
Ucapan terimakasih, juga kami sampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, Kabupaten Bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban, pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023, hingga akhirnya, hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi perda.
Kami telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada saat pembahasan dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita bersama sehingga dapat, meningkatkan Kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka dan semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua.. Aamiin…aamiin…yarobbal alaamiin.
“Dengan disepakati dan, disahkannya Raperda tentang pertanggung jawaban, pelaksanaan APBD, tahun anggaran 2022 Sesuai (PP) nomor (12) tahun 2019, maka selanjutnya Raperda tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi, ” Terangnya.
Selanjutnya Tantangan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dalam perjalanannya hingga saat ini, ternyata mengalami distrupsi yang sangat masif, Bahkan diawal-awal tahun ini, semenjak peraturan daerah nomor (8) tahun, 2023, telah terjadi berbagai perubahan dan perkembangan yang berdampak terhadap berbagai asumsi dan indikator APBD, baik pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.
Dari sisi pemerintah, untuk menjawab persoalan APBD tersebut, salah satu alternatif solusi adalah dengan melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor (8) tahun 2023 dengan tujuan menjamin kesehatan dan, keberlangsungan fiskal, kesehatan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Secara pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang dalam proses, penetapannya harus melalui persetujuan dewan perwakilan, rakyat daerah dengan, proses yang transparan, ditengah ketidakpastian ini, kita berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 menjadi lebih baik bahkan jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perekonomian Kabupaten Bangka harus tumbuh lebih tinggi, kita mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,31 persen, kita berharap tingkat kemiskinan menurun hingga 4,31 persen, kita menginginkan pendapatan per kapita melonjak 55,11 juta rupiah, Kita memimpikan ipm kita berada di angka 74,54 dan yang lebih penting lagi, kita semua harus merasakan dampak gini rasio yang kita targetkan 0,241,” Pungkasnya.
Akhir kata Plh Sekda Kabupaten Bangka Asmawi Alie kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat, atas segala perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini, semoga allah swt senantiasa melimpahkan rahmat dan kurnia kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju Kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia. (*)