DPRD dan Pemprov Babel Gelar RDP Bersama, Minta Pj Gubernur Segera Didefinitifkan 9 OPD Sebelum Tahun 2025

DPRD dan Pemprov Babel Gelar RDP Bersama, Minta Pj Gubernur Segera Didefinitifkan 9 OPD Sebelum Tahun 2025

Spread the love

PANGKALPINANG, newsharian.com – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya sangat menyayangkan ada 9 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka sampai saat ini belum dilantik atau di definitifkan.

Adapun 9 OPD ini yang jabatan eselon II nya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan ada 48 jabatan eselon III dan IV juga diisi oleh Plt atau pelaksana harian (Plh).

“Kita sangat menyayangkan ini, dan kita tidak bicara masa lalu, kita sepakat bahwa DPRD meminta Pak Pj Sekda dan Pj Gubernur segera mendefintifkan mereka pejabat yang selama ini masih di Plh atau Plt di 9 OPD,” kata Didit kepada media usai menggelar RDP Bersama Pemprov Babel di Kantor DPRD Babel, Senin (21/10/2024).

Didit menegaskan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel dan Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera mengisi jabatan eselon II, III dan IV dengan pejabat definitif, sebelum anggaran 2025 di sahkan.

“Sebelum anggaran 2025 disahkan, mereka semua ini harus definitif. Karena jika masih Plt pertanggungjawabnya bagaimana, bayangkan jika itu diserahkan ke plt dan sudah ada bukti mereka pasti bicara maaf pak, wewenang kami tidak ada. Jadi gimana, uangnya mau tapi programnya tidak mau,” cetusnya.

Dia menyebutkan, Komisi I DPRD Babel akan mengawal permasalahan ini hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Pj Sekda Babel.

Karena menurut Politusi PDIP ini, selama kurun waktu 2,5 tahun ini Bangka Belitung (Babel) diisi oleh 4 Pejabat (Pj) Gubernur tapi belum pernah ada pelantikan pejabat eselon, sedangkan DKI Jakarta meski Pj Gubernurnya baru, bisa melantik 4 pejabat eselon II.

“Kita bayangkan sudah 4 Pj Gubernur kita tapi mereka tidak pernah melantik siapa-siapa. Sedangkan Pj Gubernur DKI saja baru 2 bulan sudah melantik 4 pejabat eselon. Jadi kita sepakat akan mengawal ini semua lewat komisi 1 dan Pj Sekda kita minta langsung ke Kemendagri untuk mempercepat hal ini,” jelas Didit.

Kendati demikian, Didit melihat ada unsur kesengajaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menunda bahkan tidak melantik hingga melangkah aturan yang ada dan ini terkesan tidak elok karena menzolimi dan menghambat karir ASN yang ingin berpartisipasi sesuai aturan.

“Ini ada kesengajaan dari eksekutif, giliran mau dilantik ada dinas teknis yang tidak hadir, jadi ini lucu. Ini menzolimi orang dan menghambat karir ASN karena sudah melangkah aturan. Kita tunggu komitmen dari eksekutif karena DPRD pernah mengosongkan 2 anggaran di OPD dan inilah salah satu fungsi DPRD yang punya hak anggaran, jadi jangan main-main dengan DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menyebutkan sebenarnya permasalahan teknis yang ada di masing-masing OPD.

“Tentunya menanggapi apa yang disampaikan oleh pihak DPRD, kami akan segera mungkin untuk mempercepat ini ke Kemendagri,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page