Dua Ton Pasir Timah Kering Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Dua Ton Pasir Timah Kering Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Spread the love

Penulis : Edoy/Tim Jobber

 

Pangkalpinang, Newsharian.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung mengamankan dua ton pasir timah kering dari dalam rumah warga, di Desa Simpang Teritip Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Kabar ini diterima redaksi dari informasi salah satu sumber yang mengaku mengetahui peistiwa pengamanan dua ton pasir timah tersebut.

Menurut keterangan sumber informasi ini, dua orang yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Babel masing masing berinisial J, Z dan Ip. Sedangkan barang bukti pasir timah kering seberat dua ton juga diangkut ke Polda Babel.

“Anak buah Bos tertangkap brother, bawa timah kering 2 ton,” ujar sumber ini, Sabtu (05/11/2022).
Dijelaskan bahwa anak buah Bos Tambang ini sekarang sudah di Polda Babel.

“Mereka tertangkap di rumah J di Simpang Teritip, yang satunya warga Semabung Lama Pangkalpinang inisial,” ungkapnya.

Sementara J yang disebut sebut sebagai bos dari anak buah yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel, tidak menjawab konfirmasi yang kirimkan, walau terpantau pesan yang dilayangkan oleh awak media ini, sudah dibaca dengan ditandai centang dua biru.

Begitu pun halnya dengan Ip, belum dapat dikonfirmasi, akses celluler yang redaksi terima di kedua nomor androidnya tidak aktif, dari pukul 19.58 WIB.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Babel Kombes Pol Moh Irhamni, saat dikonfirmasi media ini, menyarankan agar awak media langsung menanyakan hal ini ke Humas Polda Babel.

“Ke Pak Maladi ya,” jawabnya singkat.
Sedangkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi, saat dikonfirmasi media ini pada pukul 19.40 WIB, belum merespon, kendati pesan dari wartawan sudah dibaca, dengan ditandai centang dua biru.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim Media Jobber (Journalis Babel Bergerak) masih berupaya konfirmasi dan verifikasi ke pihak-pihak terkait. (JB/News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page