Dugaan Upaya Tindak Pidana Korupsi Berupa gratifikasi, Sekretaris GNPK Babel Ini Ngaku Disuap Emas Batangan Oknum ASN

Dugaan Upaya Tindak Pidana Korupsi Berupa gratifikasi, Sekretaris GNPK Babel Ini Ngaku Disuap Emas Batangan Oknum ASN

Spread the love

Penulis: Ical 

Pangkalpinang, Newsharian.com — Ada dugaan upaya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oknum di Dinas Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP) Kota Pangkalpinang kepada ormas  GNPK Babel.

Diharapkan aparat Penegak Hukum (APH) Bangka Belitung, yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap upaya  gratifikasi atau penyuapan yang dilakukan okeh oknum ASN Kota Pangkalpinang.

Pasalnya, upaya ini bisa mencoreng Pemkot Pangkalpinang, yang sejak tiga tahun ini terus berupaya menimalisir tindakan korupsi, kolusi dan nepotismer dalam segala kegiatan dan kebijakan.

Dugaan upaya gratifikasi ini diakui Christa Ervega SH, selaku Sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bangka Belitung (GNPK Babel), kepada Tim Media Journalis Babel Bergerak (Jobber),  Jumat (14/10/2022).

Menurut Chris, sapaan akrab Sekretaris GNPK Babel ini, upaya gratifikasi ini terjadi pada tanggal 10 Juni 2022 di Warung Mbok Kamsiah, di Jalan Kapten Munzir, Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 21:30 WIB.

” Malam itu kami bertemu di Warung Mbok Kamsiah, ada Saya, Yan Rizana (Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang), serta Yansah Camat Bukit Intan yang ikut memediasi malam itu,” kata Christa.

Sebelum terjadinya dugaan upaya gratifikasi atau penyuapan yang dilakuka oknum DPMPTSP Kota Pangkalpinang ini, sebut Christa, bahwa pihaknya (Ormas GNPK Babel-red) ingin melakukan klarifikasi atas adanya laporan resmi dugaan pungli pengurusan perizinan perumahan di Kota Pangkalpinang ke kantor Inspektorat Daerah kota Pangkalpinang.

Selanjutnya cerita Christa, pada malam pertemuan bertiga tersebut, dirinya diberikan emas 100 gram oleh Yan Rizana. Namun saat memberikan logam murni tersebut, Camat Bukit Intan Yansah yang hadir mendampingi malam itu, tidak ada disitu, karena sedang ke di toilet Warung Mbok Kamsiah.

“Saat pertemuan malam itu, Yan Rizana menyerahkan emas batangan 100 gram tersebut, kepada saya dari bawah meja,” tukas Christa.

Terkait adanya upaya dugaan gratifikasi ini, Ormas GNPK Babel akan meneruskan laporan tersebut dan melakukan aksi ke gedung KPK.

“Senin ini saya bersama anggota GNPK Babel, akan melakukan aksi ke KPK,” tegasnya.

Terkait adanya Dugaan upaya gratifikasi itu, Kepala DPMPTSP Kota Pangkalpinang Yan Rizana saat ditemui di ruang kerjanya, membantah ada pemberian emas batangan itu kepada Sekretaris Ormas GNPK Babel Christa Ervega.

Bahkan, Yan mengaku tidak kenal dengan Sekretaris Ormas GNPK Babel, termasuk foto emas batangan yang ditunjukan media ini kepadanya yang diakui Christa diberikan oleh Yan.

“Saya tidak tau itu apa, dan saya tidak pernah menyerahkan kepada siapa – siapa,” kata Yan Rizana kepada Tim Jobber.

Kemudian Tim Jobber mencoba mengkonfirmasi temuan ini kepada Camat Bukit Intan Yansah, karena saat itu disebut Christa ikut mendampingi Kepala DPMPTSP saat berlangsungnya upaya dugaan gratifikasi.

Akan tetapi, Yansah juga menyangkal jika dirinya dikaitkan dengan peristiwa itu, dan Ia menyebutkan tak mengetahui siapa Sekretaris Ormas GNPK Babel Christa Ervega itu.

Dengan terkuaknya informasi dugaan gratifikasi dan juga dugaan pungli pada dinas perizinan Kota Pangkalpinang tersebut, publik sangat berharap agar pihak APH, baik itu Jaksa dan kepolisian segera turun menyelidiki masalah itu, agar kota Beribu Senyum ini jauh dari korupsi dan kolusi.

“Saya siap menjelaskan secara detil kronologis upaya penyuapan terhadap saya tersebut. Dan saya juga siap menjelaskan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum DPMTSP Kota Pangkalpinang,” tukas Christa. (Tim Jb/NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page