PANGKALPINANG, newsharian.com – Aktivitas penjualan minuman keras (miras) jenis arak dijual secara terang-terangan di Jalan Denpasar Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Pantauan media ini pada Sabtu (16/3/2024) malam sekitar pukul 20.10 WIB, terlihat para remaja secara berkelompok berbondong-bondong membeli miras jenis arak yang dijual di sekitar Jalan Denpasar Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rangkui.
Tidak ada tasa takut, jika aktivtas mereka tersebut akan terciduk oleh polisi maupun Satpol PP Kota Pangkalpinang.
Mereka membeli arak tersebut menggunakan bungkus plastik, yang telah disiapkan penjual miras jenis arak.
Transaksipun terjadi tanpa halangan dan hambatan. Jika melihat cara mereka bertanasaksi tersebut, maka antara penjual dan pembeli sudah biasa melakukan transaksi di sekitar Jalan Denpasar Kelurahan Pasir Putih.
Padahal saat malam Minggu itu, sebagian masyarakat Kota Pangkalpinang sedang melaksanakan sholat taraweh untuk puasa yang ke enam.
Diakui oleh Deni, seorang remaja yang membeli miras jenis arak di Jalan Denpasar Kelurahan Pasir Putih.
“Iya bang, memang sering beli di sini. Beli di sini aman-aman saja bang tidak pernah razia bang,” ungkap Deni saat di temui di lokasi Sabtu (16/03/2024) malam sekitar pukul 20.20 WIB.
Dikatakan Deni, selain aman dari aparat penegak hukum, stok arak tidak pernah habis.
“Setiap kali kita butuh, selalu ada di sini Bang,” tukasnya.
Seperti diberitakan beberapa hari sebelumnya, disebutkan bahwa ada sebuah rumah yang tidak jauh dari Kantor Lurah Pasir Putih memproduksi arak skala cukup besar.
Paling jarak dari Kantor Lurah Pasir Putih ini sekitar 200 an meter. Warga sekitar menyebutkan bahwa pemilik rumah produksi tersebut adalah Candra. Sedangkan orang yang memasarkan arak tersebut mereka sebut bernama Ahian.
Meski sudah beberapa kali diberitakan, namun sayangnya aparat penegak hukum (APH) maupun Satpol PP Kota Pangkalpinang terkesan tidak tahu, atau membiarkan adanya aktivitas memproduksi minuman jenis arak tersebut.
Hingga Minggu (17/3/024) ini, belum ada tindakan dari pihak kepolisian maupun Satpol PP untuk menindak tegas rumah produksi yang memproduksi minuman jenis arak.
Akibat gerak aparat hukum yang lambat tersebut, pada Jumat (15/3/2024), media ini melihat tiga orang yang salah satunya Candra yang disebut warga sekitar sebagai pemilik rumah produksi arak bergegas memindahkan jerigen, ember dan tong plastik berisikan arak.
Ketiga orang tersebut juga terlihat memindahkan dandang yang diduga sebagai wadah memasak bahan baku dan tong plastik sebagai wadah fermentasi arak ke luar dari rumah produksi arak.
Saat dikonfirmasi media ini, pemilik rumah produksi arak Candra menyangkal bahwa di rumah tersebut ada aktivitas membuat arak.
“Tidak jalan lagi, boleh masuk,” ucap Candra.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Pasir Putih Aldi saat ditemui awak media yang tidak jauh dari rumah produksi pembuatan arak tersebut mengaku bingung, sebab di bulan yang suci ini masih saja adanya aktivitas tersebut.
“Bingung saya jadinya, setidaknya menghargailah satu sama lain, karena ini kan orang baru mulai puasa, ini jalan hampir setiap hari bang,” tungkas Aldi.
“Kalau ndak salah punya Candra orang biasa manggilnya. Pasir putih ini banyak sih orang buat arak, cuma dielah yang aktif,” kata Aldi kepada media ini.
Kini tinggal aparat penegak hukum dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, ditunggu aksi dan ketegasannya.
(Tama/nh)
Memasuki Hari ke-2 Ramadhan, Aktivitas Produksi Pembuatan Arak Merajalela di Kota Pangkalpinang
Buntut Pemberitaan Rumah Produksi Miras Arak, Tiga Orang TerlihatMemindahkan Jerigen dan Tong Plastik