Heboh !!! Kades Tanjung Gunung Diduga Selewengkan Dana BUMDes

Heboh !!! Kades Tanjung Gunung Diduga Selewengkan Dana BUMDes

Spread the love

TANJUNGGUNUNG,  newsharian.com — Kepala Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Muslim diduga menyelewengkan dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Pasalnya, pada Senin (22/5/2023) kemarin telah dilakukan rapat antar masyarakat Tanjung Gunung dan perangkat desa dengan Kades Muslim, dalam pembahasan dugaan penyelewengan dana Bumdes terkait jasa parkir di wisata Bebek Emas Tanjung Gunung.

Keterangan foto : Data perincian laporan BUMDes Biru Tanjung

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Gunung, Kamarudin yang ikut dalam rapat, merasa aneh belakangan dalam 2 tahun pekan ini hasil dari jual jasa parkir Bebek Emas Tanjunggunung mengalami kerugian.

“Kok bisa rugi kita jual jasa parkir di wisata Bebek Emas, kita di sini jual jasa loh, bukan jual barang kok bisa rugi, bisa minus terus?,” tanya Kamarudin merasa binggung kepada Newsharian.com, Senin (22/5/2023).

Kamarudin menjelasakan bahwa Kepala Desa Tanjung Gunung dengan BPD dalam melaksanakan pekerjaan ini tidak ada keterbukaan satu sama lain.

“Kita binggungnya pak, Kades ini tidak ada singkron sama BPD, pembayaran gaji juga ketua BPD tidak dilibatkan dalam penetapan honor pengurus BUMDes Biru Tanjung ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ketua BPD Kamarudin juga menyebutkan bahwa kertas perincian data pertahun hasil rekap jual jasa parkir BUMDes Biru Tanjung dirincikan langsung pertahun dari Januari sampai dengan Desember 2021.

“Ini la hasil rincian perbulannya, kertas data rincian ini hanya saya yang pegang sedangkan kertas rincian yang di bagikan waktu rapat tadi langsung sekaligus pertahun,” jelas Kamarudin sembari menunjukkan data kepada Redaksi ini.

Lebih lanjut, Kamarudin menyebutkan penentuan gaji kepengurusan BUMDes biru tanjung ini diadakan secara tertutup.

“Seharusnya kami diundang untuk penentuan gaji itu, ini kami tidak pernah diundang sama sekali, jadi kami tidak tahu dengan hal ini, tiba – tiba terjadi seperti ini. Mereka juga harus dilibatkan dalam pemusyawrahan tentang penentuan gaji honor kepengurusan BUMDes Biru Tanjung dan gaji BUMDes ini tidak bisa ditetapkan karena sesuai keuntungan BUMDes itu sendiri,” tutup Kamarudin.

Sementara itu, salah satu warga Tanjunggunung, inisal Rio yang hendak membeli pulsa disalah satu outlet melihat salah satu orang perangkat desa yang diduga disuruh oleh Kades Muslim membuat rekapan data tersebut.

“Tadikan saya beli pulsa dikonter deket situ, saya melihat ada sesorang sedang diajarin membuat rekapan data saldo rincian tahunan itu, kata orang konter itu caranya begini begini,” ungkap Rio.

Dalam pembicaraan itu, Rio menceritakan bahwa selisih gaji kepengurusan dari tahun 2021 sampai tahun 2022, lebih banyak diambil di tahun 2021.

“Karena uangnya sudah banyak diselewengkan sekitar  30 juta lebih itu di tahun pertama, di tahun kedua itu tinggal dikit diambilnya,” tutup Rio.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tanjunggunung, Muslim tidak menjawab konfirmasi Redaksi.

Padahal, perincian data yang ditunjukan oleh ketua BPD ke Redaksi ini, memang jelas bahwa penetepan honor BUMDes Biru Tanjung dibayar 2 juta rupiah perbulan dalam 5 orang dan 5 ratus ribu rupiah untuk pengawas. Seperti tertera dalam stuktural keanggotaan. (Tama/NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page