Huzarni Rani Sebut Pj Gubernur Babel Tidak Berani Menindak ASN Bermasalah

Huzarni Rani Sebut Pj Gubernur Babel Tidak Berani Menindak ASN Bermasalah

Spread the love

Caption : Mantan birokrat di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Huzarni Rani (ist)

Penulis : Bintang/Tim Jobber  // Editor : bangdoi ahada.

PANGKALPINANG, Newsharian.com — Penegasan yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, bahwa dirinya tidak ada keinginan untuk merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), pada Senin (26/9/2022) kemarin.

Ditanggapi langsung  oleh Mantan birokrat di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Huzarni Rani yang menyebutkan PJ Gubernur Babel, tipe pemimpin yang main aman dan senang memelihara masalah dari pada menyelesaikannya.

“Menurut saya, Ketidakberanian Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, menindak ASN bermasalah, adalah bukti PJ Gubernur memelihara masalah yang ada. Dan tidak punya nyali menyelesaikan masalah karut marut kualitas pejabat Babel hasil produk seleksi jabatan yang bersifat formalitas,” kata mantan Kepala BKD Bangka Belitung ini kepada Tim Jobber, Selasa (27/8/2022).

Seharusnya, kata mantan PJ Bupati Bangka Selatan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus bersikap untuk menyelamatkan Pemprov Babel, Karena pola rekruitmen pejabat penuh rekayasa dan KKN yang dilakukan Pejabat Gubernur sebelumnya.

Maka jangan mengharapkan kinerja PJ Gubernur berjalan baik.

“Apalagi banyak ASN yang bermasalah tidak ditindak, seperti penerimaan komisi fee proyek 20 % yang dulu sempat mencuat di permukaan, tidak ada tindakan korektif dari  PJ Gubernur termasuk ASN mantan napi korupsi di Bangka Tengah (Bateng) yang diselamatkan ke provinsi,” kata Huzarni Rani.

Padahal menurut Huzarni Rani, sudah sangat jelas UU Tipikor ASN terpidana kasus korupsi harus diberhentikan dan ada beberapa ASN Provinsi terpidana kasus korupsi diberhentikan tanpa hak pensiun.

“Hal ini seakan – akan Provinsi  Babel penampung ASN bermasalah dari kab. Bangka Tengah, Ketidakberanian PJ Gubernur Babel menindak ASN bermasalah, ini bukti Pj Gubernur memelihara masalah yang ada dan tidak punya nyali menyelesaikan masalah karut marut kualitas pejabat babel hasil produk seleksi jabatan yang bersifat formalitas,” ujarnya.

Meskipun menurut PJ Gubernur tidak akan merombak birokrasi takut menimbulkan kegaduhan.

Padahal, kata mantan Kepala Kesbangpol Babel ini, kegaduhan adalah konsekuensi logis dari upaya penyelesaian masalah.

“Saran untuk PJ Gubernur, kalau takut diterjang ombak Jangan tinggal di pinggir Pantai,” ujar Huzarni Rani.

Sebelumnya, PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin, menyebutkan bahwa dirinya tidak ada keinginan untuk merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kecuali yang bersangkutan melanggar hukum ataupun kinerjanya tidak baik dalam melayani masyarakat. Yang disampaikannya saat menjadi Pembina Upacara Bendera Mingguan Pemerintah Provinsi Kepulauan (Babel) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (26/9/2022). (Newsharian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page