Kapolres Bateng Kabarnya Bertemu dengan Bos Timah: Informasinya Tidak Betul

Kapolres Bateng Kabarnya Bertemu dengan Bos Timah: Informasinya Tidak Betul

Spread the love

Fhoto : ilustrasi

Editor: Aditya

BANGKATENGAH, newsharian.com — Tudingan terhadap Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mencuat setelah adanya laporan bahwa ia diduga mengadakan pertemuan dengan seorang bos timah berinisial AS, bersama Kasat Polres Bateng, di sebuah kafe di daerah Gabek, Pangkalpinang, pada 5 November 2024.

Pertemuan ini dikabarkan terkait dengan dugaan koordinasi untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal di wilayah Merbuk, Koba, Bangka Tengah.

Publik mempertanyakan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan adanya “kesepakatan” tertentu yang memungkinkan tambang ilegal di Merbuk tetap beroperasi. Namun, tuduhan ini langsung dibantah oleh Kapolres Bateng.

“Informasinya tidak betul,” tegas Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi oleh media jejaring tim Jobber, Sabtu (23/11/2024).

Ia menambahkan bahwa segala penanganan terkait pelanggaran hukum, termasuk aktivitas tambang ilegal, akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di tengah bantahan tersebut, masyarakat di Kecamatan Sungai Selan terus mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah mereka.

Informasi teranyar menyebutkan bahwa ada salah satu tambang diduga dimiliki oleh oknum Polsek Sungai Selan.

Tanggapan masyarakat mencuat bahwa penertiban yang dilakukan aparat terkesan “tebang pilih” dan hanya menargetkan tambang-tambang tertentu. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada “titipan” pihak tertentu yang melindungi beberapa aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Bateng menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa penertiban tambang ilegal di Sungai Selan akan tetap dilanjutkan. “Penertiban tetap akan kami tindaklanjuti. Namun, saat ini fokus kami juga diarahkan pada kesiapan Pemilukada,” jelasnya.

Sementara itu, aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi di wilayah Sungai Selan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Banyak pihak menilai bahwa lambannya penanganan oleh aparat menjadi indikasi adanya pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di balik aktivitas tersebut.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan tindakan tegas akan diambil untuk menghentikan operasi tambang-tambang ilegal tersebut. Situasi ini menimbulkan spekulasi di masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pihak aparat penegak hukum di Bangka Tengah.

Redaksi Media Jejaring Jobber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page