Kedapatan Mengamen, 2 Remaja Putri Dan 9 Remaja Putra Diamankan Satpol PP Belitung

Kedapatan Mengamen, 2 Remaja Putri Dan 9 Remaja Putra Diamankan Satpol PP Belitung

Spread the love

Penulis : Dry // Editor : Ical

 

Belitung, Newsharian.com — Sebanyak sebelas remaja diamankan Satpol PP Kabupaten Belitung. Rabu 5 Oktober 2022.

Kesebelas remaja tersebut terdiri dari dua remaja putri dan sembilan remaja putra, mereka merupakan warga Palembang dan Bangka.

Pasalnya belasan remaja tersebut diketahui lantaran mengamen diperempatan lampu merah, Jalan Sudirman, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Belitung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Susanto menyampaikan, rombongan tersebut selama di Belitung melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor Vespa modifikasi yang dibawa dari Bangka dan Palembang.

“Alasan mereka datang ke Belitung hanya ingin melihat Laskar Pelangi, tetapi karena kehabisan uang jadi mereka ngamen. Namun Peraturan Daerah Kabupaten Belitung secara tegas tidak memperbolehkan ada pengamen, jadi kami amankan,” ujarnya.

Belasan remaja tersebut hanya diberikan pembinaan dan diminta membuat surat perjanjian, agar tidak mengulangi perbuatan serupa, dan diminta untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

“Kami sudah lakukan pembinaan dan mereka meminta waktu hingga hari Sabtu(8/10) mendatang untuk pulang ke kampung halamannya, maka nantinya jika masih ditemukan mereka ngamen akan kami tindak,” tandas Hendri Susanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page