BELITUNG, newsharian.com – Kawasan Hutan mangrove Tanjung Sabang di Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung luluh lantak, dihajar aktivitas tambang timah jenis rajuk ilegal.
Aktivitas tambang ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di kawasan hutan mangrove dan ini juga membuat habitat terancam punah.
Padahal aktivitas tambang ini sebelumnya pernah disorot oleh pihak berwenang.
Aktivitas ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi dapat berdampak buruk pada ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada Hutan mangrove.
Polairud Polres Belitung pernah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tambang rajuk ilegal di kawasan yang tidak jauh di aliran sungai pilang.
Upaya penegakan hukum ini tampaknya belum mampu sepenuhnya menghentikan aktivitas penambangan liar yang kembali meluluhlantakan wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, bahwa Tambang rajuk di Tanjung Sabang Berawal dua set milik saudara berinisial An dan Oi, mereka sudah berapa bulan ini melakukan aktivitas penambangan Di kawasan hutan mangrove tersebut.
Masyarakat setempat mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tegas, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan.
Mereka berharap agar kawasan Hutan Mangrove dapat segera diselamatkan dari kerusakan lebih lanjut.
Penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Bujang, warga sekitar yang ditemui media ini membenarkan jika ada beberapa unit tambang rajuk dilokasi tersebut.
“Memang ditanjung sabang ada beberapa set tambang rajuk bahkan sekarang ada alat berat (PC) didalam, untuk membuka lahan,” ujarnya.
Kemudian media lanjut mengkonfirmasi kepada pemilik tambang berinisial AN dan OI, namun sayangnya belum ada tanggapan. Sampai berita ini diturunkan pihak penambang lainnya dalam upaya konfirmasi. (JB/NH)