PANGKALPINANG, Newsharian.com — Barisan Muda Patriot Bangka Belitung yang berdiri pada tahun 2021 dengan Akta Notaris Nomor 15/28/06/2021 SK MENKUMHAM NOMOR AHU – 00009170/AH/01/07/2021.
Pada Tanggal 15 Agustus 2022, Bung Deki beserta rombongan pengurus BMPBB telah membawa berkas kelengkapan dokumen ke Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni surat permohonan penerbitan SKKO dari BMPBB yang ditujukan ke Badan Kesbangpol Provinsi, disertakan Akta Notaris, SK MenKumHam, SK Struktur Kepengurusan, AD/ART dan surat keterangan domisili.
Setelah dinyatakan lengkap oleh badan Kesbangpol Provinsi Babel, Ormas BMPBB yang beralamat di Jl. KH. Abd Addari No 234 RT 003 / RW 001 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, 33134 Provinsi Bangka Belitung ini di nyatakan sah terdaftar dan SKKO diterbitkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung tertanggal 18 Agustus 2022.
“Sejak Diterbitkan SKKO Oleh Kesbangpol Provinsi Babel. Maka Kami Pun Melanjutkan Silaturahmi Ke Setiap Instansi Terkait, Khususnya Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Babel Dan Dinas DKP Kota Pangkalpinang,” ujar Bu Destri Ariana, selaku Kabid Organisasi Dan Kaderisasi BMPBB.
Hari Ini kami Menerima Kunjungan Kerja Dari Petugas Penyuluhan kelompok usaha bersama nelayan Binaan Ormas BMPBB kelurahan Pangkal Arang untuk pendataan dan pembinaan yang dihadiri Bapak Firman dari DKP kota Pangkalpinang”, Tambahnya.
“Kami bukan lah apa-apa Tanpa Masyarakat Babel..
Semoga kehadiran kami menjadi manfaat dan kebaikan untuk masyarakat banyak,” Ujur Bung Deki, Ketum BMP Bangka Belitung, seraya menambahkan, tidak lupa kami mohon doa Dan Dukungan Semua Masyarakat Babel.
Perkumpulan kepemudaan Ini dirumuskan agar menjadi rumah besar dari Pemuda tempatan atau Pemuda pribumi yang mengutamakan kearifan lokal sekaligus sebagai kontrol sosial masyarakat untuk megawal dan mengawasi kebijakan pemerintah dan swasta dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Babel. (Nh/*)