PANGKALPINANG, newsharian.com – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui melayangkan surat rekomendasi agar Pemerintah Provinsi Kep. Babel melakukan pemindahan rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel (BSB) ke Bank Pemerintah lain yang sehat dan mensupport (mendukung_red).
Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat penyampaian hasil rapat kerja yang di tanda tangani oleh Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, ST, MH dan di tujukan kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya setelah Komisi II melakukan Rapat Kerja dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kep. Bangka Belitung pada tanggal 04 Februari 2025 lalu terkait optimalisasi pendapatan daerah Tahun 2025.
Menelaah surat Rekomendasi yang di dapat, permintaan pemindahan RKUD Pemprov Babel ini diduga lantaran menurunnya kepercayaan DPRD Babel terhadap Bank Sumsel Babel, karena berdasarkan perhitungan BAKUDA Provinsi Kep. Babel selisih dividen yang didapat dari BSB dan Bank lainnya sekitar Rp 18 Miliar / tahun.
Selain merekomendasikan pemindahan RKUD, Komisi II DPRD Babel juga meminta agar Bakuda Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat segera melaksanakan Rakor Pendapatan tentang retribusi (potensi dan target) dengan OPD terkait.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian Ketika di konfirmasi melalu pesan chat whats’app, Kamis (06/03/2025) belum merespon pertanyaan wartawan terkait kebenaran surat tersebut.
Sementara, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya juga belum bersedia memberi pernyataan berkaitan dengan surat dari Komisi II ini, Didit mengaku masih dalam perjalanan menggunakan kendaraan mobil ketika media ini melakukan konfirmasi melalui pesan chat Whats’aap.
Berikut lampiran isi surat yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Babel :
Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Tanggal 04 Februari 2025 dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung terkait optimalisasi pendapatan daerah Tahun 2025, maka Komisi II DPRD Provinsi Kep. Bangka Betung merekomendasikan sebagai berikut :
Komisi II DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan pemindahan RKUD ke Bank Pemerintah yang sehat dan mensupport karena berdasarkan perhitungan BAKUDA Provinsi Kep. Babel selisih dividen yang didapat dari BSB dan Bank lainnya sekitar 18 M / tahun.
Agar Bakuda Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat segera melaksanakan Rakor Pendapatan tentang retribusi (potensi dan target) dengan OPD terkait. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.(*)