Lahan Eks PT. Kobatin Desa Kulur Dihajar Menggunakan Excavator Warga Sebut Kerjaan Bos Karel

Lahan Eks PT. Kobatin Desa Kulur Dihajar Menggunakan Excavator Warga Sebut Kerjaan Bos Karel

Spread the love

Penulis : Edoy // Editor : Aditya.

Bangkatengah, Newsharian.com — Lahan peninggalan eks PT. Kobatin di wilayah Desa Kulur Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah luluh lantak di hajar tambang inkonvensional (TI) diduga ilegal menggunakan Excavator, Rabu (23/11/2022).

Parahnya lagi, aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut berada di pinggir jalan umum, yang dikhawatirkan akan terjadi longsor, dan dapat merusak fasilitas jalan.

Pantauan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) dilapangan ada satu unit alat berat (excavator) merk Kobelco berwarna hijau sedang mencabik – cabik tanah menggunakan Bucket berukuran besar untuk membuat lubang camoi raksasa guna mempermudah melakukan penambangan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum tim jobber dilokasi bahwa tambangĀ inkonvensional itu milik warga Koba bernama Karel.

“Tambang itu punya Bos Karel pak, warga Koba,” tukas Ardi yang ada di sekitar lokasi, Rabu (23/11/2022).

Selain itu lahan peninggalan eks PT. Kobatin itu sudah dikuasai oleh Negara, yang secara langsung tentunya telah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah.

Namun anehnya, lahan yang notabene sudah menjadi milik Pemkab Bateng tersebut disinyalir diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena info yang didapat bahwa lahan peninggalan eks PT. Kobatin yang digarap tambang oleh Bos Karel tersebut sudah menjadi lahan pribadi miliknya.

“Lahan itu awalnya punya Kobatin pak, setahu saya sekarang kan punya Pemda pak, tapi lah di beli sama Bos Karel dari orang lain,” cetusnya.

Senada dijelaskan oleh pengawas alat berat yang berada di lokasi tambang milik Karel, dirinya mengaku, kalau tambang tersebut milik warga Koba Karel, dan merupakan lahan pribadi.

“Punya pak Karel bang, ini lahan dia pribadi,” ujar pengawas alat berat tersebut, Rabu (23/11/2022).

Ia pun menjelaskan hasil yang diperoleh tambang timah milik Karel tersebut satu hari nya mencapai 70 sampai 80 kilo pasir timah.

“Lumayan lah bang, dua pron saja dalam satu hari bisa dapat 70 sampai 80 kilo,” bebernya.

Saat ditanya keberadaan pemilik tambang tersebut, pengawas alat berat itu mengatakan, kalau orang yang bersangkutan tidak ada di lokasi.

Tim Jobber mencoba untuk mendapatkan nomor contak pemilik tambang, sayangnya tak berhasil mendapatkannya.

“Pak Karel tidak ada disini bang, saya tidak punya nomor kontaknya,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, tim jobber terus berupaya mendapatkan keterangan dari pemilik tambang, dan juga konfirmasi dari pihak Pemkab Bateng terkait dugaan lahan Negara yang diperjualbelikan. (Jb/newsharian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page