M Noor Ikut Perjuangkan Tanah Warga Yang di Serobot Oleh PT GFI, Patut Diduga Adanya Mafia Tanah Dalam Hal Ini

M Noor Ikut Perjuangkan Tanah Warga Yang di Serobot Oleh PT GFI, Patut Diduga Adanya Mafia Tanah Dalam Hal Ini

Spread the love

Laporan : Ziril II Editor : Sariyal

Belitung, Newsharian.com

Ketua Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Muhammad Noor Masese sapaan M Noor, menyikapi laporan sejumlah warga pemilik lahan di Dusun Tanjung Tembelan, Tanjung Kiras Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Pemberitaan media online yang sempat menghebohkan publik pada akhir pekan lalu terkait penyerobaotan lahan tak kala habis diperbincangkan, kini berbuntut panjang, adanya hal itu Ketua DKW KOMNASPAN Prov. Kep. Babel angkat bicara.

“Terkait perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi hak mereka yang di duga diduduki oleh PT Green Forestry Indonesia (GFI),” sebut M Noor kepada rekan media, Rabu (14/9/22) kemarin.

Melihat warga yang memperjuangkan hak mereka, selaku ketua, Muhammad Noor akan terus berupaya untuk perjuangkan hak milik warga terkait dugaan penyerobatan yang sudah di klaim oleh PT GFI.

“Dalam hal ini KOMNASPAN Prov. Kep. Babel bersama-sama masyarakat akan ikut memperjuangkan tanah yang di Klaim oleh PT GFI, kembali lagi kepada masyarakat yang merasa memilikinya,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan salah satu tanah milik warga Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Heryandi Basri seluas 2 Hektar  juga ikut diseroboti oleh PT GFI.

“Terkait hal tersebut, maka seharusnya pihak Pemerintah Daerah harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” tukas M Noor.

Adanya kejadian yang menimpa masyrakat seperti ini, M Nur katakan dibalik peran yang dimainkan, dia menduga pasti ada Mafia tanah dalam permasalahan tanah di Desa Padang Kandis.

“Jangan biarkan masyarakat berbenturan dengan pihak Perusahaan dan persoalan ini harus di usut tuntas dengan menjunjung tinggi Azas Praduga Tak Bersalah. Bisa saja, patut Diduga adanya Mafia tanah dalam hal ini,” Cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page