BELITUNG, newsharian.com — Aktivitas tambang timah ilegal di lokasi atau kawasan yang dilarang kembali marak beroperasi.
Seolah-olah para penambang liar tidak memperhatikan lagi kelestarian lingkungan, dan juga tidak takut lagi berurusan dengan hukum.
Salah satunya di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Tak main- main puluhan set mesin tambang pasir timah ilegal memporak-porandakan laut di desa tersebut.
Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah saat dihubungi lewat telepon seluler oleh media ini mengetahui adanya aktivitas tambang timah ilegal diwilayahnya.
Namun ia sendiri tidak bisa berbuat banyak, pasalnya sudah beberapa kali para penambang di beri himbauan, sampai mengirimkan surat ke pihak- pihak yang terkait sampai saat ini belum ada kejelasan.
” Beri himbauan uda pernah, bikin surat ke kehutanan sudah pernah juga. Hasilnya sampai saat ini belum ada,” ujar Kades, Selasa 2 Mei 2023.
Dilansir dari media Inspirasiberita.com, pembeli timah dari penambangan ilegal di laut Desa Juru Seberang tersebut yakni inisilal SK, merupakan warga Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Belitung.
Menurut SK, mulai hari ini tambang ilegal yang berada dilaut itu sudah diberhentikan dirinya.
“Kami tidak main lagi, tidak, tidak lagi jalan mulai hari ini, yang dilaut ya. La Off, mulai hari ini la Off,” ujar Sakku, Selasa 2 Mei 2023.
Ketika ditanya terkait koordinasi puluhan set tambang inkonvesional (TI) yang berada dilaut itu ia mengatakan jika itu silahkan tanya kepada bosnya.
“Bukan, bukan saya tanya sama bos. Itu nanti urusan sama bos kita nantik ya,” ungkapnya.
Menurut Sakku, ia hanya membeli hasil tambang ilegal yang berada dilaut Desa Juru Seberang itu, yang sudah di stop oleh dirinya mulai hari ini.
“Aku cuma ambil timahnya aja iya, aku cuma beli timahnya doang,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan media ini masih mencoba menghubungi pihak- pihak yang terkait. (Tim)