Molen Ajak Masyarakat Pangkalpinang Untuk Buat Sertifikat Tanah

Molen Ajak Masyarakat Pangkalpinang Untuk Buat Sertifikat Tanah

Spread the love

Pangkalpinang, Newsharian.com — Walikota Pangkalpinang Dr Maulan Aklil mengajak masyarakat Pangkalpinang untuk segera membuat sertifikat tanah.

Pasalnya, kata Molen, sapaan akrab Walikota Kota Beribu Senyuman ini, saat ini membuat sertifikat lebih cepat dan gratis.

“Hari ini ok, sampaikan kepada seperadik, orang rumah dan lingkungan, kalau bikin sertifikat semua gratis, sudah ditanggung pemerintah,” ujar Walikota Pangkalpiang, usai menyerahkan sertifikat di halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis (12/1/2023).

Dikatakan Walikota, jika harga tanah di atas Rp 60 juta baru bayar BPHTB.

“Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” pesan Molen.

Penyerahan sertifikat ini dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Dr Maulan Aklil, Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang Adi Wibowo, Camat Bukit Intan, Lurah se-Kecamatan Bukit Intan dan warga penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo menjelaskan Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan lain yang menerima sertifikat, menembus hingga 1.317 sertifikat.

“Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi.

la berharap, dengan adanya sertifikat ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan disimpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat,” tukas Adi.

Selain bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan adanya sertifikat ini bisa mengurangi tingkat konflik sengketa tanah di tengah masyarakat.

“Nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi,” ujarnya. (newsharian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page