Nelayan Kepiting Bakau di Belitung Minta Syarat Pengiriman ke Luar Daerah agar Di Revisi

Nelayan Kepiting Bakau di Belitung Minta Syarat Pengiriman ke Luar Daerah agar Di Revisi

Spread the love

TANJUNGPANDAN, Newsharian.com — Nelayan dan Penampung Kepiting Bakau di Kabupaten Belitung mengakui bingung dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat menyangkut kategori ukuran karapas atau batok yang harus dijual ke luar daerah dengan ukuran batuk 12 cm atau 3,5 ons.

Pasalnya, ukuran tersebut bagi nelayan sangat sulit didapat dalam hal penangkapan kepiting bakau lantaran saat melaut tak semuanya mendapatkan ukuran yang sama.

Penampung Kepiting Bakau di Tanjungpandan, Darsono alias mate yang merupakan nelayan di Belitung menyampaikan bahwa ada peraturan menteri perikanan yang mengatur atau mensyaratkan bahwa kepiting bakau tidak boleh dijual daerah yang ukuran kerapas atau batok 12 cm atau 3,5 ons.

Menurut Darsono, aturan itu memberatkan nelayan karena tak sesuai dengan hasil tangkapan nelayan mengingat ukuran tersebut tak seluruhnya bisa didapat apalagi bicara mencari kepiting tergantung rezeki yang didapat.

Darsono merujuk keterkaitan dengan persyaratan tersebut yang diatur bagi nelayan kepiting Bakau saat ini juga sempat terjadi di era menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti namun karena ditolak nelayan maka di revisi kembali.

“Waktu terjadi di menteri susi, pernah dibuat peraruran tersebut, kepiting yang boleh dijual ke luar daerah waktu itu dengan ukuran 15 cm yang diperkirakan ukuran per kilogram Namun setelah ada penolakan nelayan, ukuran kepiting bakau akhirnya aturan direvisi berat 200 gram atau 2 0ns,” katanya.

Sebab itu, Darsono sebagai penampung atau pedagang kepiting keluar daerah sejak tahun 1989 berharap agar pemerintah pusat untuk merivisi kembali agar kepiting bakau bisa dikirim ke luar minimal 250 gram atau 2,5 ons.

“Kita harap pemerintah pusat jangan terlalu berlebihan menerapkan aturan. Sebab, kipiting bakau yang diambil nelayan tidak mungkin ukuran harus 3,5 ons. Sebab itu, saat menangkap kepiting itu merupakan rezeki, tidak bisa harus menangkap ukuran tersebut. Pasti ada ukuran berbeda beda hasil tanggkapan. Lagi pula, kalau tidak bisa dijual, tidak mungkin ditaburi atau dikembalikan ke sungai. Jadi semuanya tergantung rezeki. Dan hargai lagi nelayan, apalagi saat ini kondisi ekonomi sangat sulit. Jadi kami berharap agar ditinjau ulang ukuran kerapas atau batok tersebut,” katanya.

Darsono yang juga Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Belitung ini sampaikan bahwa pemerintah tidak perlu takut kepiting bakau menjadi langkah, sebab kipiting bakau ini merupakan ciptaan tuhan yang maha esa sehingga tidak perlu takut akan ada kelangkaan.

“Jadi, kita tidak tahu berapa juta tuhan menciptakan kepiting bakau dalam satu hari karena itu rahasia Allah. Karena kepiting ciptaan tuhan dan bukan ciptaan pabrik. Jadi, kepiting bakau tetap akan terus beranak pinak sepanjang masa,” katanya.(*/dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page