Penulis : Edoy/tim jobber II Editor: Bangdoi
Bangka, Newsharian.com — Reza Prasetyo, Kolektor PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM), menjadi orang yang selalu menerima uang angsuran dari Sri Anterine.
Menurut Warga Sungailiat Kabupaten Bangka ini, setiap bulan dirinya memberikan uang angsuran sebesar Rp 5.300.000 kepada kolektor PT PNM, Reza Prasetyo.
Di hadapan Tim Media Journalis Babel Bergerak (Jobber), Sri mengaku sudah 13 kali membayar angsuran kepada Kolektor Reza, yang selalu datang ke rumahnya.
“Nama kolektor PNM nya tu Reza Prasetyo, Bang. Dialah yang selalu ambil angsuran tiap bulan,” ungkap Sri Anterine, Sabtu (05/11/2022).
Namun mirisnya, kata Sri, bukti setoran selama 13 kali, hanya diberikan pada awal bulan pertama pembayaran saja.
Sedangkan untuk bulan selanjutnya yang ke dua, ketiga, sampai bulan kesebelas, Sri mengaku tidak diberikan bukti setoran. Saat diminta bukti setoran, Reza maupun dari pihak kantor PNM sendiri tidak memberikannya.
“Hanya bulan pertama mereka memberikan bukti setoran itu. Kami pernah minta bukti kuitansi pembayaran, tapi dari kolektornya tidak dikasih. Kami pun pernah datang ke kantor cabangnya yang ada di Desa Kelapa, untuk meminta bukti setoran, tapi tetap juga tidak dikasih,” jelas Sri.
Karenanya Sri terkejut ketika mendapat kabar dari PNM bahwa rumahnya sudah dilelang, dan sudah ada pembelinya.
Padahal Sri mengaku sudah 13 kali membayar angsuran, meski beberapa kali sering terlambat.
“Selama 13 kali kami bayar, kami dapat bukti setoran itu hanya tiga lembar bang, itu pun yang dua lembar angsuran ke 12 dan 13. Setelah kami terima pemberitahuan kalau rumah kami ini sudah mau dilelang,” ungkap Sri.
Dijelaskan Sri, setelah membayar angsuran ke 12 dan 13, mereka mendapat pemberitahuan bahwa angsuran ditolak. Tapi anehnya, kendati angsuran yang dua bulan ditolak, menurut keterangan Sri, uang sebesar Rp 10.600.000 yang telah disetor tersebut tidak kembali.
“Padahal angsuran ke 12 dan 13 di bulan September dan Oktober itu kami bayar, sebesar Rp 5.300.000.00 perbulan. Nah itu dikasih bukti kuitansi nya, pada tanggal 28 Oktober, mereka datang ke rumah, dan ngasih tahu kami, kalau kami tidak bisa lagi bayar. Padahal kami baru bayar tiga hari yang lalu. Total kami bayar dua bulan berturut turut itu sebesar Rp 10.600.000.00,” jelas Sri.
Namuna anehnya, kata Sri, ketika mereka mau membayar setoran, oleh pihak PNM dikatakan setoran Sri ditolak.
“Kata mereka sistemnya mental, tapi uangnya tidak kembali ke kami, ada dugaan lah uang itu tidak di setor sama mereka yang nagih. Karena kalau uang itu disetor, nggak mungkin lah sistem mereka mental, dan nggak mungkin sampai dilelang rumah kami, karena kami bayar tepat waktu,” tukas Sri.
Setelah kejadian tersebut, Sri mengaku tidak bisa lagi menghubungi Reza. Dua nomor jaringan celluler yang disimpan Sri sudah tidak aktif lagi.
“Semenjak terakhir sih Reza ini datang ke rumah kami, ngasih surat lelang dan memberi tahu kalau sistem sudah mental, dan kami tidak bisa membayar lagi. Sejak itulah nomornya tidak bisa lagi saya hubungi. Saya datang ke rumahnya dianya tidak ada. Padahal kami tetangga, kok tega dia seperti itu,” sesal Sri.
Ditempat terpisah, Reza saat dihubungi Tim Jobber, membantah semua pernyataan dari Sri Anterine. Reza menyangkal semua pernyataan Sri, dan mengatakan semuanya tidak benar.
Bahkan Reza menyatakan bahwa tunggakan Sri Anterine sudah empat bulan, dan setiap pembayaran perbulan selalu dicicil oleh Sri Anterine.
“Memang angsuran pertama ibu Sri ini dia bayar, setelah itu dia cicil, kadang Rp 200 ribu, kadang Rp 300 ribu. Sedangkan angsurannya itu empat jutaan, ibu Sri itu sudah empat bulan nunggak,” kata Reza.
Disinggung bukti setoran yang tidak dikasih ke nasabah, Reza mengaku jika bukti setoran itu dikasih. Bahkan Reza mengaku pernah menutupi kekurangan angsuran Sri Anterine.
“Dari pada saya kena SP, jadi saya tombokin angsuran ibu Sri itu, karena angsuran ibu Sri itu dibawa satu tahun tidak boleh nunggak,” katanya.
Saat ditanya benar tidaknya Sri sudah membayar sebanyak 13 kali, Reza tidak bisa menjawab.
“Kalau itu saya tidak tahu, karena pada tahun 2019 saya sudah pindah unit,” ujarnya.
Padahal menurut Sri, dari awal pembayaran sampai angsuran ke 13, kolektor PNM Reza inilah yang datang ke rumah setiap bulannya. Hanya saja, Reza membantah semua pengakuan Sri.
“Tidak benar itu, soalnya tahun 2018 ibu Sri ngajukan pinjaman, di tahun 2019 saya sudah pindah ke Sungailiat,” akunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah semata wayang milik Sri yang beralamat di Lingkungan Sri Pemandang, Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, harus dikosongkan atas perintah Pengadilan Negeri Sungailiat, Kamis (3/11/2022).
Didampingi anak perempuannya, Ine (43), dan kuasa hukumnya, Suanto Kahir, dalam jumpa pers yang diadakan Jumat (4/11/2022), anak perempuan lanjut usia tersebut menceritakan awal mula malapetaka menimpa keluarga mereka.
Ine berkisah, pada awalnya mereka meminjam modal usaha ke PT Permodalan Niaga Madani (PNM) Cabang Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada 2017 silam.
Kala itu pihaknya meminjam sebesar Rp 90 juta untuk modal usaha dengan jaminan atau objek agunannya adalah rumah milik orang tuanya tersebut.
Adapun angsuran per bulan yang mesti dibayar oleh pihak Ine senilai Rp 5,3 juta.
Meski kadang sempat tersendat bayar, tapi Ine mengatakan pihaknya tetap lancar membayar angsuran pinjaman hingga 13 kali angsuran.
Namun, masalah kemudian muncul ketika pihaknya dinyatakan wanprestasi atau gagal bayar oleh PT PNM pada angsuran berikutnya, sehingga PT PNM memutuskan melakukan pelelangan rumah agunan tersebut.
“Dia (pihak PT PNM-pen) bilang kami terlambat bayar dua bulan katanya. Jadi dilelang,” ujar Ine.
Meski sudah dilelang, tapi Ine mengakui sempat membayar angsuran yang tertunggak dua bulan itu kepada PT PNM secara tunai.
“Kami bayar lagi, dua kali dan diterima oleh PNM. Bayar ke kantor sekali, dan diambil di rumah sekali, pak,” ungkapnya.
Namun ketika Ine ingin membayar angsuran pada bulan selanjutnya, pihak PT PNM lantas menolaknya dengan alasan rumah sudah dilelang.
“Sistem mental katanya, udah gak boleh lagi bayar karena rumah sudah dilelang katanya. Baru pembayaran 25 Oktober, tapi tanggal 28 mereka kembali lagi ke rumah bilang tidak menerima angsuran lagi dari kami dan rumah sudah dijual katanya,” papar Ine. (JB/News)