Pantesan Tak Mampu Ditertibkan, Ternyata ada Bintang 2 Membekingi

Pantesan Tak Mampu Ditertibkan, Ternyata ada Bintang 2 Membekingi

Spread the love

BANGKATENGAH, newsharian.com —Pantas saja aktivitas tambang timah Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk tak mampu ditertibkan.

Pasalnya, tambang illegal di wilayah Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, kabarnya dibekingi Bintang 2.

“Tetap jalan dan makin banyak pontonnya Bang. Dak siapalah yang berani nertibkan tambang tu Bang. Info yang kami dengar dari para pekerja bahwa mereka ada beking Bintang 2,” ujar Mar, saat bertemu Tim Journalis Babel di sekitar kawasan Merbuk, Rabu (29/5/2024).

Informasi yang dihimpun Tim Jobber pada Rabu (29/5/2024) masih terlihat puluhan PIP beraktivitas di Kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk.

Seakan tak ada takutnya para penambang tersebut bersuka cita mengisap pasir timah di lokasi bekas milik PT Koba Tin tersebut.

Di lokasi tambang terlihat juga ada spanduk yang bertuliskan PT Putri Perdana.

Belum diketahui pasti hubungan antara aktivitas tambang di Merbuk dengan PT Putri Perdana ini.

Pengurus salah satu Ormas Bangka Tengah Reky yang disebut-sebut koordinator tambang di lokasi Merbuk tidak bersedia menjawab saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang di Merbuk dan sekitarnya.

Reky juga enggan menjawab saat ditanya hubungan PT Putri Perdana dan informasi Bintang 2 membekingi aktivitas tambang di Merbuk dan sekitarnya.

“Kita ketemuan pak bro. Kalo ke Koba kabarin,”ujar Reki.

Lain ditanya lain pula dijawab oleh Reki, yang dikonfirmasi Tim Jobber pada Rabu (29/5/2024)

Diberitakan sebelumnya tambang illegal tetap jalan di lokasi Merbuk, Kenari dan Pungguk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono SIK MH saat dikonfirmasi Tim

Journalis Babel Bergerak (Jobber) terkait adanya aktivitas tambang tersebut, tidak berani memberikan penjelasan.

Kapolres hanya mengirimkan stiker imoji terimakasih, entah terimakasih untuk siapa.

Akibat tidak adanya tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum ini, puluhan PIP berani berpesta pora di Merbuk dan sekitarnya.

Aparat hukum Polres Bangka Tengah dinilai terlalu lemah dan tidak berani menertibkan aktivitas tambang bekas PT Koba Tin tersebut.

Sementara itu Kepala Divisi Pengamanan (Kadiv PAM,) PT Timah Tbk Brigjend Pol Benyamin menyatakan bahwa wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk sepenuhnya belum menjadi milik PT Timah Tbk.

“Itu belum sepenuhnya menjadi milik PT Timah. Masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh PT Timah,” ujar Benyamin, menjawab konfirmasi yang dilayangkan Tim Jobber, Senin (27/5/2024). (Tama/NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page