Penulis: Bangdoi
PANGKALPINANG, newsharian.com — Lebih dari lima orang, anggota dari Diskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mendatangi RSUD Dr. Ir. H. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (8/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan aparat penegak hukum (APH) ini, dikabarkan mau melakukan pemasangan police line di ruang MOT (Modular Operation Theatre) yang terletak di Gedung A RSUD Dr Ir H Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kabarnya pembangunan ruang MOT yang dilaksanakan tahun 2021 tersebut terindikasi bermasalah, dan mendapat perhatian serius dari Diskrimsus Polda Bangka Belitung.
Pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) yang berada di lokasi, terlihat anggota Diskrimsus Polda Bangka Belitung mendatangi RSUD Provinsi Babel ini sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil minibus.
Saat tiba di gedung depan RSUD Provinsi Babel, para anggota Diskrimsus Polda Babel langsung masuk dan menuju ruang lantai 2.
Kedatangan Tim Diskrimsus Polda Babel ini ternyata sudah ditunggu oleh Direktur dan Jajaran Direksi RSUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dalam Guest House.
Hanya berlangsung beberapa menit saja mereka bertemu di ruangan tertutup tersebut, dan selanjutnya keluar ruangan.
Direktur dan jajaran staf RSUP Bangka Belitung bergegas cepat menuju gedung utama (Gedung A) RSUP Babel. Sementara Tim Diskrimsus Polda Babel bergegas masuk mobil minibus yang memang sudah terpakir di depan pintu keluar.
Kemudian para anggota ini masuk mobil lalu berlalu meninggalkan RSUP Bangka Belitung.
Tidak keluar sepatah katapun dari kedua pihak, baik dari jajaran pejabat rumah sakit maupun dari anggota Tim Diskrimsus Polda Babel yang datang ke rumah sakit tersebut.
Kedua pihak terkesan terburu-buru seperti dikejar-kejar, sehingga kedua pihak ini berlalu ke arah yang berlawanan.
Tim Jobber sempat menanyakan kepada pihak keamanan rumah sakit perihal pemasangan police line di Ruang MOT Gedung A RSUP Dr Ir H Soekarno Bangka Belitung ini.
Namun pihak keamanan mengaku tidak mengetahui jika ada jadwal pemasangan police line.
“Kami tidak tahu Pak. Coba tanyakan ke petugas informasi di gedung itu Pak,” ujar salah satu satpam rumah sakit ini sembari menunjukkan gedung yang dimaksud.
Tim Jobber menuju ruang informasi guna menanyakan perihal pemasangan police line ke petugas informasi di rumah sakit.
Hanya saja, saat didatangi, tidak ada satupun petugas informasi yang sedang bertugas.
Tim Jobber sempat mengkonfirmasi kepada beberapa pejabat RSUP Bangka Belitung, juga tidak ada satupun yang berani menjelaskan kedatangan Tim Diskrimsus Polda Babel.
Ada yang mengelak menjelaskan, dengan alasan mereka tidak tahu persoalan dan tidak ada sangkut pautnya dengan MOT. Ada juga yang menyebutkan bahwa saat proyek pembangunan MOT rumah sakit tersebut mereka belum bertugas di RSUP Babel.
Tim Jobber juga berusaha meminta penjelasan kepada bagian Humas RSUP Dr Ir H Soekarno Bangka Belitung.
Namun Nefi, Kasi Humas RSUP tidak berada di ruang kerjanya. Saat didatangi, ruang Humas RSUP tertutup dan terkunci.
Saat ditanyakan kepada beberapa pegawai di sebelah ruang Humas, mereka mengaku tidak tahu kemana pegawai Humas RSUP pergi.
Sementara itu Kabid Humas RSUP Herdiansyah yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telpon, tidak merespon. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WA juga tidak dibalas.
Tampaknya seluruh jajaran RSUP Dr Ir H Soekarno Bangka Belitung sedang berusaha menyimpan rapi persoalan dugaan tindak kejahatan pembangunan ruang MOT rumah sakit.
Mereka berusaha menyembunyikan adanya indikasi telah terjadi tindak kejahatan terhadap pembangunan Ruang MOT tersebut ke publik.
Tim Jobber juga mencoba mengkonfirmasi kedatangan Tim Diskrimsus Polda Babel ini kepada Kabid Humas Polda Babel Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo S.I.K, M.H, pada Kamis (8/8/2024) siang.
Tak jauh bedanya, konfirmasi yang dilayangkan Tim Jobber juga belum mendapat respon hingga berita ini dinaikkan.
Ruang MOT RSUP Bangka Belitung yang diduga bermasalah ini adalah sistem terintegrasi yang digunakan untuk ruang operasi sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Ketentuan mengenai MOT pada ruang operasi di rumah sakit tercantum dalam PERMENKES RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004.
Ketentuan tersebut mengatur beberapa standar yang harus dipenuhi dalam pembuatan MOT, seperti dinding dan plafond harus terisolasi panel PUF, EPS atau Stainless Steel dan lain sebagainya.
MOT memiliki beberapa komponen utama. Komponen pertama adalah pintu hermetic atau pintu otomatis yang dapat tertutup sangat rapat sehingga udara tidak bisa masuk ke ruangan karena bisa mempengaruhi kontaminasi udara.
Komponen berikutnya adalah HVAC (Heating, Ventilation dan Air-Conditioning) yang berguna untuk menyaring udara dari kuman atau zat berbahaya lainnya agar kebersihan udara di ruangan operasi terjaga.
Sandwich Panel Wall juga harus ada, namun panel tersebut harus dilapisi oleh cat anti bakteri dan fire resistan.
Selain itu, komponen lain yang biasanya terdapat pada MOT di ruang operasi adalah Vinyl lantai yang tahan terhadap goresan dan cairan, lemari instrumen berbahan Stainless Steel, X-Ray Viewer, scrub station dengan sensor, pass box, control panel system, serta gas dan power connection dan lampu ruangan yang semuanya diatur dalam satu kontrol panel.
Dengan menempatkan MOT pada ruang operasi, tidak hanya akan mengoptimalkan kinerja ruang operasi, pada akhirnya rumah sakit dapat dengan signifikan meningkatkan pelayanan kepada pasien. (JB/NH)